Bisnis.com, JAKARTA--Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengadakan pertemuan dengan pimpinan 15 asosiasi profesi bidang governance.
Sebanyak 15 asosiasi tersebut, meliputi asosiasi profesi di bidang internal audit, manajemen risiko, kepatuhan, quality assurance, dan komite audit.
Beberapa asosiasi yang hadir antara lain Institute of Internal Auditor (IIA) Indonesia, Forum Komunikasi Direktur Kepatuhan (FKDKP), Association of Certified Fraud Examiners (ACFE) Indonesia, ISACA Indonesia dan Ikatan Komite Audit Indonesia (IKAI).
Ketua Dewan Audit OJK Ilya Avianti menyampaikan penghargaan atas kerja sama dan kontribusi dari asosiasi profesi bidang governance dalam program-program di bidang governance yang diinisiasi OJK.
Program tersebut antara lain: penyusunan berbagai model/framework di bidang audit internal, manajemen risiko, dan pengendalian kualitas OJK untuk memastikan telah sesuai dengan best practices, seperti penyusunan model Good Governance & Combined Assurance OJK.
Adanya penyelenggaraan bersama kegiatan di bidang governance sejak 2013, yang selalu mendapat sambutan sangat baik dari pemangku kepentingan.
"Re-launching, sosialisasi, dan implementasi Whistleblowing System dan Program Pengendalian Gratifikasi OJK," ujarnya dalam siaran pers yang diterima Bisnis.com, Selasa (11/8/2015).
Ilya menuturkan implementasi inisiatif bidang governance di OJK dimana pada 2015 ini ditetapkan sebagai tahun penguatan integritas OJK, yang diimplementasikan melalui 3 (tiga) program utama, yaitu pembentukan unit anti-fraud OJK, pelaksanaan program pengendalian gratifikasi, dan revitalisasi whistle blowing system OJK.
"Kedepannya kami ingin terus menjaga momentum dan meningkatkan kebersamaan dengan asosiasi profesi di bidang governance melalui berbagai program," katanya.
OJK, tambah Ilya, akan terus mendukung berbagai program asosiasi profesi bidang governance sekaligus akan meningkatkan kerjasama dalam pelaksanaan program di bidang governance yang diinisiasi oleh OJK.
Dia menyakini industri jasa keuangan akan tegak berdiri, berjalan dengan teratur, tumbuh sehat dan stabil, serta mampu melindungi konsumen jika seluruh komponen di industri ini berkontribusi optimal.
Asosiasi profesi di bidang governance memiliki peran penting untuk menjaga dan memfasilitasi para profesional di industri jasa keuangan dalam mengembangkan kompetensi dan menegakkan integritasnya, terlebih di tengah meningkatnya tekanan dari kondisi perekonomian nasional saat ini.
"Oleh karenanya, peningkatan peran dan sinergi seluruh profesional di bidang governance termasuk profesional bidang governance di OJK sangat dibutuhkan agar industri jasa keuangan dapat terus menegakan nilai-nilai good governance sehingga industri jasa keuangan dapat menjadi role model bagi industri lainnya," tutur Ilya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel