PROYEK INFRASTRUKTUR : Investor Dorong Pembentukan Konsorsium Asuransi

Bisnis.com,12 Agt 2015, 17:12 WIB
Penulis: Irene Agustine
Perbaikan jalan provinsi/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA – Pelaku industri asuransi umum mendorong pembentukan konsorsium asuransi infrastruktur sebagai upaya mengeksekusi janji pemerintah yang akan gencar menggenjot mega proyek infrastruktur pada semester II/2015.
 
Julian Noor, Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mengatakan konsorsium asuransi dapat menjadi solusi untuk menanggung potensi bisnis proyek infrastruktur yang ditaksir mencapai Rp5.319 triliun hingga 2019.
 
Julian mengatakan mega proyek infrastruktur pemerintah yang melibatkan investor asing cenderung memilih menggunakan jasa asuransi dan reasuransi asing karena dinilai mampu menjaga nilai pertanggungan yang besar.
 
Padahal, dia mengatakan asuransi umum lokal juga mampu untuk menangkap peluang mega proyek tersebut dengan cara menanggung risiko bersama dalam bentuk konsorsium.
 
“Bicara mega proyek, akan lebih efektif kalau pertanggungan dan risiko dilakukan bersama dalam konsorsium guna menyerap sebagian risiko giant tadi sebelum dikirim ke luar negeri [asuransi dan reasuransi asing memback-up],” katanya seperti dikutip Bisnis, (12/8/2015),
 
Selain itu, dia mengatakan pembentukan konsorsium dapat menjadi kesempatan perusahaan asuransi untuk meningkatkan performa di tengah pelambatan ekonomi, utamanya untuk lini bisnis asuransi rekayasa (engineering) dan penjaminan (sureybond).
 
Sampai kuartal I/2015, AAUI mencatat premi bruto asuransi rekayasa mencapai Rp395,6 miliar atau 2,83% dari total premi industri Rp13,96 triliun. Untuk asuransi penjaminan, premi bruto mencapai Rp276,2 miliar atau 1,9% dari total premi.
 
Apabila realisasi proyek pemerintah berjalan sepanjang semester II/2015, Julian memperkirakan potensi premi kedua lini bisnis itu akan melonjak hingga 100%.
 
“Juga sebagai upaya intensifikasi lini bisnis ini setelah tren melambatnya lini bisnis kendaraan bermotor dan properti saat ini,” ujarnya.
 
Saat ini, Julian mengatakan sudah ada konsorsium penjaminan yang terbentuk namun belum untuk segmen engineering yang fokus pada mega proyek investasi.
 
“Disini OJK bisa jadi fasilitator dari mekanisme yang diinginkan pasar, karena pemerintah pasti juga inginnya asuransi lokal bisa mensupport proyek-proyek itu,”ujarnya.

Badan Perencanaan Nasional mengestimasi dana investasi infrastruktur yang dibutuhkan sampai 2019 mencapai Rp5.319,4 triliun dengan rancangan kebutuhan terbesar untuk proyek pembangkit listrik Rp980 triliun, pembangunan jalan sebesar Rp805 triliun, dan transportasi laut Rp700 triliun.

Dari jumlah itu, rencana alokasi yang dikucurkan pemerintah mencapai Rp 2.215,6 triliun atau 40,1% dari total investasi tersebut. Kebutuhan dana lain didapatkan dari alokasi belanja pemerintah daerah dan swasta.
 
Rosan Roeslani, Wakil Ketua Kadin Bidang Perbankan dan Finansial mengatakan proyek infrastruktur kerjasama dengan asing cenderung menggunakan jasa perusahaan asuransi yang telah memiliki rating asuransi internasional.
 
Menurutnya, hal tersebut menjadi salah satu kendala perusahaan asuransi lokal yang belum banyak memiliki rating untuk berkesempatan menanggung objek mega proyek tersebut.
 
“Jadi ini tantangan bagi asuransi lokal untuk meningkatkan SDM-nya, struktur permodalan sehingga bisa mendapatkan international rating untuk bisa berkecimpung dalam proyek infrastruktur besar pemerintah dan luar negeri,” ujarnya.
 
AAUI memperkirakan jumlah perusahaan asuransi lokal yang sudah memiliki rating internasional masih setengah dari seluruh perusahaan asuransi umum saat ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini