DJP Jawa Barat II Telah Cairkan Tunggakan Pajak Rp136,34 Miliar

Bisnis.com,12 Agt 2015, 16:59 WIB
Penulis: Muhamad Hilman
Kantor Ditjen Pajak/Ilustrasi-Bisnis.com

Bisnis.com, BEKASI - Hingga awal Agustus Kanwil Ditjen Pajak Jawa Barat II telah mencairkan tunggakan pajak Rp136,34 miliar dari target pencairan tunggakan pajak Rp472,4 miliar.

Kepala Kantor Kanwil Dijen Pajak Jawa Barat II Angin Prayitno Aji mengatakan tindakan penagihan yang telah dilakukan seperti penyitaan dan pelelangan harta kekayaan penunggak pajak sebanyak 615 penunggak pajak.

"Permintaan pemblokiran rekening penunggak pajak sebanyak 668 penunggak pajak dan 49 penunggak pajak yang rekeningnya telah diblokir," katanya, Rabu (12/8/2015).

Selain itu, permintaan tindakan pencegahan bepergian keluar negeri sebanyak 33 penunggak pajak dan telah lima penunggak pajak yang dicegah bepergian keluar negeri.

Untuk tahun ini, Kanwil Ditjen Pajak Jawa Barat II mendapat alokasi target pajak Rp45,9 triliun. Adapaun, wilayah kerja Kanwil Ditjen Pajak Jawa Barat II mencakup 12 pemerintahan kota/kabupaten bagian utara Provinsi Jawa Barat yag terdiri dari satu KPP Madya dan 16 KPP Pratama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini