GEJOLAK BURSA: Indeks Overshoot, Buyback Tanpa RUPS Diaktifkan

Bisnis.com,12 Agt 2015, 17:45 WIB
Penulis: Ana Noviani
Suasana di sebuah kantor sekuritas/Endang Muchtar

Bisnis.com, JAKARTA--Otoritas Jasa Keuangan membuka kemungkinan untuk menerbitkan aturan tentang kebijakan buyback tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) apabila kondisi pasar saham terus tergerus.

Seusai pelantikan menteri Kabinet Kerja, Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad menilai koreksi IHSG terlalu dalam. Pada penutupan perdagangan hari ini, IHSG anjlok 3,1% atau 143,1 poin ke level 4.479,49. Pelemahan IHSG merupakan yang terdalam di Asia Pasifik.

"Ya saya kira overshoot lah, kebanyakan. Kita pantau terus dengan BEI. Intinya kita terus pantau dengan baik," kata Muliaman di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (12/8).

Menurutnya, OJK dan otoritas bursa telah menyusun aturan untuk memberikan kesepatan bagi emiten melakukan aksi buyback saham. Di samping itu, kedua otoritas tersebut terus memantau transaksi di pasar saham apabila terjadi kondisi di luar batas normal.

"Malah kita buka kemungkinan opsi-opsi seperti yang kita lakukan dulu, misalnya kebijakan buyback tanpa harus RUPS terlebih dahulu," imbuhnya.

Namun, kebijakan itu baru akan dikeluarkan apabila kondisi pasar dinilai kritis dan terjadi kepanikan investor pasar saham.

"Kan gejolak global, kita harus hati-hati meresponsnya, tapi kita siap kalau dianggap perlu, maka kita akan keluarkan aturan-aturan itu," pungkas Muliaman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendri Tri Widi Asworo
Terkini