Gapasdap Tak Buru-buru Rombak Kapal LCT

Bisnis.com,12 Agt 2015, 10:35 WIB
Penulis: Veronika Yasinta
Kapal LCT/wikipedia.org
Bisnis.com, JAKARTA--Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau dan Penyebrangan (Gapasdap) masih meramu strategi untuk menentukan nasib kapal tipe Landing Craft Tank (LCT) setelah dihentikan operasionalnya pada Senin (10/8/2015) di Lintas Ketapang-Gilimanuk.
 
Ketua DPC Gapasdap Ketapang Novi Budiono mengatakan waktu yang diberikan oleh Kementerian Perhubungan sangat singkat sehingga pengusaha kapal masih kesulitan untuk menyesuaikan kapal dengan aturan. Saat ini, sebanyak 14 unit kapal LCT telah berhenti total dan tidak melayani muatan truk dari Ketapang, Banyuwangi, ke Gilimanuk, Bali.
 
"Kita sangat korporatif, jadi kita tidak terburu-buru untuk melakukan perombakan [kapal] dulu," katanya, Selasa (11/8/2015).
 
Sebelumnya, Kemenhub pernah menghentikan operasional kapal LCT pada 9 Mei 2015 dan menuai protes dari pengusaha kapal. Kemenhub akhirnya memberikan kelonggaran waktu hingga tiga bulan. Padahal, perizinan pelayanan kapal LCT di lintasan tersebut sedianya berakhir pada Januari 2017.
 
"Ini kan menyangkut hajat orang banyak, maksud saya keputusan jangan terburu-buru lah. Ini kan prematur. Dalam waktu tiga bulan kan enggak mudah mengubah, mencari, membeli dan membuat kapal baru," jelasnya.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini