Gaji Puan Maharani di DPR Ditahan

Bisnis.com,14 Agt 2015, 07:44 WIB
Penulis: Newswire
Menko Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani latihan menembak, di kompleks Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Sabtu (9/5/2015)./Antara

Kabar24.com, JAKARTA-- Wakil Ketua DPR, Fadli Zon,  mengatakan Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung masih berstatus sebagai anggota Dewan periode 2014-2019.

SIMAK: Ini Jalur Paling Ideal ke Puncak Carstensz

Keduanya belum mengajukan surat pengunduran diri kepada Sekretariat Jenderal DPR.

 "DPR belum terima surat pengunduran diri Puan. Pramono juga belum, mungkin karena masih baru," kata Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (13/8/2015).

SIMAK: Pidato Lengkap Presiden Jokowi Jelang HUT Proklamasi ke-70

Meski begitu, Fadli Zon menjamin putri Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri itu tak lagi menerima gaji dari Dewan.

"Sudah saya cek, gaji ditahan," kata, Fadli, yang juga politikus Partai Gerindra.

BACA JUGA: Bisnis Kuliner Skala UKM di Tangsel Prospektif

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pengganti Pramono segera ditetapkan pengurus pusat PDIP.

"Mekanisme PAW dari partai politik," kata mantan Sekretaris Jenderal PDIP itu. SIMAK: RESHUFFLE KABINET: Jokowi Dinilai Salah Pilih Menko

 

Namun, Tjahjo tak tahu kapan partai akan mengeluarkan rekomendasi itu.

Berdasarkan Pasal 213 Undang-undang Nomor 7 tahun 2009, anggota DPR bisa berhenti antarwaktu karena meninggal dunia, mengundurkan diri, atau diberhentikan dari partainya.

 Pasal 217 menyebutkan anggota DPR yang berhenti antarwaktu digantikan oleh calon anggota DPR yang memperoleh suara terbanyak urutan berikutnya dalam daftar peringkat perolehan suara dari partai politik yang sama pada daerah pemilihan yang sama.

Tjahjo mengatakan, dirinya langsung mengundurkan diri sebagai Ketua Fraksi PDIP di DPR ketika dilantik menjadi menteri pada Oktober 2014. Posisinya digantikan oleh Olly Dondokambey.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini