Singgung Kriminalisasi, Irman Gusman: Indonesia Negara Hukum, Jangan Jadi Negara Kekuasaan

Bisnis.com,14 Agt 2015, 11:18 WIB
Penulis: Dika Irawan
Ketua DPD Irman Gusman

Kabar24.com, JAKARTA --Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman mengingatkan sebagai negara hukum, Indonesia jangan sampai menjadi negara kekuasaan.

"Dalam penegakan hukum, istilah supremasi hukum jangan sampai berubah menjadi supremasi penegak hukum yang bisa bermakna bahwa Indonesia sebagai negara hukum dalam praktiknya akan terlihat sebagai negara kekuasaan," katanya saat pidato kenegaraan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2015).

Menurut Irman, penataan sistem hukum dibutuhkan tak hanya sekedar mencegah praktik penyelewengan dan korupsi, namun juga mencegah kemungkinan terjadinya politisasi hukum dan kriminalisasi.

Persoalan tersebut, ujar Irman, yang akan mengakibatkan jajaran kementerian atau lembaga dan pemerintah tidak bisa bergairah dan merasa takut atau trauma dalam melaksanakan kegiatan pembangunan.

Pidato Ketua DPD itu merupakan rangkaian acara pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka memperingati hari ulang tahun proklamasi kemerdekaan ke-70 Republik Indonesia. Dihadiri oleh sebanyak 1.108 perwakilan dari seluruh Indonesia yang berasal dari 12 kementerian dan lembaga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendri Tri Widi Asworo
Terkini