Dengan Wajah Merah, Ahok Ancam Pecat PNS Penerima Suap

Bisnis.com,14 Agt 2015, 06:58 WIB
Penulis: Newswire
Ahok menuding PNS DKI Jakarta tak bisa kerja/Ilustrasi-PNS-jakarta.go.id

Bisnis.com, JAKARTA-- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengeluarkan pernyataan keras sekaligus peringatan kepada PNS DKI yang masih berani kerja malas-malasan, apalagi sampai mencuri uang rakyat.

Hal ini dia ungkapkan saat melantik Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi yang menggantikan Syamsuddin Noor di Balai Kota, Kamis (13/8/2015).

 “Saya akui memang saya arogan. Tapi ini saya lakukan demi menyelamatkan konstitusi dan sumpah jabatan yang sudah saya ucapkan,” kata Ahok dengan wajah memerah dan nada yang tinggi.

Pernyataan Ahok bermula dari paparan pekerjaan rumah yang harus diselesaikan Tri sebagai wali kota. Dia menyebut Jakarta Selatan sebagai wilayah yang paling semrawut tata kotanya. Lapak pedagang kaki lima tak terkendali.

Saluran air dan sampah tak diurus. Apalagi lurah dan camat tak aktif di situs QLUE, sistem Internet Jakarta Smart City.

Dia menduga kondisi Jakarta Selatan amburadul karena lurah dan camat tak tegas dan tak berani menertibkan pedagang. Bahkan, ada indikasi lurah dan camat menerima upeti dari pedagang, sehingga diizinkan berjualan di pinggir jalan.

“Semua pejabat disumpah di bawah kitab suci. Tapi bila tetap mencuri, lebih baik dia tak perlu disumpah,” Ahok menjelaskan.

Peringatan keras itu, kata Ahok, cukup beralasan. Sebab, dia menjumpai banyak lurah dan camat di DKI yang melakukan korupsi.

“Saya sedang teliti ada laporan lurah dan camat kumpulkan duit saat lebaran sampai Rp 20 juta atau Dinas Pajak sampai Rp 500 juta,” katanya.

Ahok mengaku tak segan memecat pejabat yang dia ketahui masih berani korupsi. Bahkan, pemecatan itu bisa berujung pada pemberhentian dengan tidak hormat.

"Saya sampaikan di sini agar Anda tahu bahwa sikap saya jelas untuk urusan seperti ini."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini