Ahok Siap Selidiki PNS DKI Terima Gratifikasi

Bisnis.com,14 Agt 2015, 16:35 WIB
Penulis: Gloria Fransisca Katharina Lawi
Sejumlah PNS Pemrov DKI Jakarta melakukan aktivitas kerja
Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memaparkan sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemprov DKI mulai berani melaporkan gratifikasi yang mereka dapatkan.
 
Adapun dua PNS tersebut adalah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan DKI (Bappeda) dan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI (Disparbud).
 
"Gratifikasi yang diterima PNS DKI akan kami laporkan ke KPK. Jadi kami dapat laporan, jika masih ada yang menyetor gratifikasi akan ditindak," jelasnya Kamis (13/8/2015).
 
Ahok membeberkan salah satu kasus yang dialami Kepala Bappeda DKI Tuty Kusumawati mengaku menerima uang Rp50 jita dan 100 ribu yen dari salah satu kontraktor.
 
"Bu Tuty sudah lapor ke unit gratifikasi maka tim KPK akan meneliti. Pasti uangnya ini bukan cuma diberikan ke Ibu Tuty. Ada lagi rumor orang pajak mengumpulkan uang besar tetapi belum terbukti.
 
Ahok mengaku akan menelusuri sejumlah gratifikasi lain yang mungkin diterima PNS DKI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini