Tekan Penggelapan Pajak, DJP Libatkan Intelijen

Bisnis.com,18 Agt 2015, 20:15 WIB
Penulis: Abdalah Gifar
Kantor Ditjen Pajak/Ilustrasi-Bisnis.com

Bisnis.com, BANDUNG—Direktorat Jenderal Pajak siap mengoptimalkan peran intelijen perpajakan guna meningkatkan penerimaan serta meminimalisasi penggelapan pajak, dimulai sebelum penerapan law enforcement pada tahun depan.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Sigit Priadi Pramudito mengatakan intelijen perpajakan yang sebelumnya sudah terbentuk tetapi hanya berada di kantor pusat, perannya akan lebih diefektifkan dan akan disebar ke seluruh kantor wilayah.

“Intelijen ini sangat penting terutama untuk memperoleh data intelijen, karena pajak itu self-assessment, perlu data pembanding. Di sini intelijen berperan untuk mencari data, baik itu data konkret maupun data indikasi,” katanya usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Intelijen Perpajakan di Bandung, Selasa (18/8/2015).

Dia menyatakan peran intelijen tersebut akan mulai diefektifkan dari sekarang pada tahun pembinaan dalam masa penerapan bebas sanksi pajak hingga akhir tahun.

Adapun pada tahun depan, saat telah diberlakukan masa penegakan hukum (law enforcement), perannya akan semakin diutamakan.

Untuk itu, pihaknya meminta dalam Rakornas tersebut unit khusus ini untuk membuat standardisasi yang jelas terkait pola kerja serta posisi ataupun struktur.

“Sehingga mereka lebih efektif bekerja dan jelas posisinya dan bisa kita manfaatkan semaksimal mungkin.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Bastanul Siregar
Terkini