Dugaan Mafia Sapi: Penyidik Sebut Penetapan Tersangka Mudah

Bisnis.com,18 Agt 2015, 15:27 WIB
Penulis: Dika Irawan
Ilustrasi/Antara

Kabar24.com, JAKARTA -- Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Brigadir Jenderal Pol. Victor Edison Simanjuntak mengatakan penyidik harus memperoleh data yang bulat sebelum menetapkan tersangka terkait dugaan mafia sapi.

"Ah nanti menetapkan tersangka gampang kita memperoleh informasi yang bulat dulu semuanya," kata Victor di Bareskrim, Jakarta, Selasa (18/8/2015).

Victor mengatakan untuk memperoleh informasi yang utuh, penyidik akan berkoordinasi serta memeriksa pihak Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan serta Bea Cukai terkait realisasi impor sapi, kuota, dan pajak.  

"Yang masuk misalnya sapi 10, kok pajaknya cuma lima, yang lima cuma jeroan itu. Nanti sebagai jalan masuk untuk memperoleh informasi selengkap-selengkapnya," katanya.

Saat disinggung pihak mana saja yang berpotensi menjadi tersangka, Victor enggan berkomentar lebih jauh mengenai hal tersebut.  

Pekan lalu, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim meninjau perusahaan penggemukan sapi PT. BPS dan PT. TUM di Tangerang.

Di PT BPS penyidik menemukan sekitar 3.164 ekor sapi, lalu terdapat 500 ekor sapi yang sudah layak jual atau potong, namun tetap berada di peternakan.Pemilik perusahaan tersebut adalah BH, PH, dan SH yang juga pemilik PT. TUM.

Sementara saat penggeledahan di PT TUM, penyidik menemukan data sapi berjumlah 18.524, sementara sapi layak potong sekitar 4.000 ekor masih di peternakan.

Usai meninjau lokasi, penyidik kemudian memasang police line, mengamankan data, dan dokumen keluar masuknya sapi, serta memeriksa para saksi dan pemilik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini