DAMPAK PENGUATAN DOLAR: Klaim Tebus Asuransi Jiwa Meningkat

Bisnis.com,18 Agt 2015, 20:33 WIB
Penulis: Irene Agustine
Dolar AS./Bloomberg
Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia memperkirakan penguatan mata uang dollar Amerika Serikat berimbas pada tingginya tingkat klaim surrender atau penebusan polis, khususnya bagi pemegang polis dollar AS sampai kuartal III/2015.
 
Klaim surrender atau penebusan polis merupakan polis yang ditebus sebelum jatuh tempo. Dengan kata lain, nasabah melakukan klaim kendati investasi belum tentu menunjukkan tingkat imbal hasil yang diharapkan.
 
Hendrisman Rahim, Ketua AAJI mengatakan tren tersebut disebabkan pemegang polis dollar AS beranggapan dapat mendapatkan keuntungan di saat posisi Dollar AS menguat.
 
Bisa juga, Hendrisman melanjutkan, nasabah tersebut merasa berat membayar premi reannual dalam bentuk dollar AS sehingga banyak yang menebus polis dollar AS dan mengantinya dalam bentuk polis rupiah.
 
“Agak meningkat dibandingkan tahun lalu untuk klaim tebus, utamanya untuk polis-polis dollar. Kebanyakan mereka mengconvert polisnya ke rupiah saat sekarang ini,” katanya, seperti dikutip Bisnis, (18/8/2015).
 
Kendati demikian, Hendrisman enggan menyebut perkiraan peningkatan klaim tebus pada tahun ini. Untuk informasi sampai kuartal II/2015, dia mengatakan masih menunggu data industri AAJI yang diperkirakan akan dipublikasikan akhir bulan ini.
 
Sampai kuartal I/2015, klaim tebus industri asuransi jiwa meningkat 69,5% menjadi Rp10,34 triliun dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Selain itu, klaim yang disebabkan aktivitas penarikan sebagian dana nasabah (partial withdrawal) juga naik 61% menjadi Rp6,41 triliun.
 
Dua jenis klaim ini berlaku untuk produk asuransi jiwa berbasis investasi atau unit link. Sampai saat ini, 53,9% total premi asuransi jiwa merupakan produk unit link sedangkan 46,1% merupakan produk asuransi tradisional.
 
Hendrisman yang juga Direktur Utama PT Jiwasraya tersebut memperkirakan klaim tebus mendorong peningkatan klaim Jiwasraya sebesar 30% per Juli 2015.
 
Berdasarkan laporan keuangan Jiwasraya Semester I/2015, jumlah klaim yang harus dibayar Jiwasraya mencapai Rp2,29 triliun atau meningkat 25,13% dari posisi di periode yang sama tahun lalu Rp1,83 triliun.
 
Kendati demikian, Hendrisman mengklaim pendapatan premi telah mencapai Rp4,5 triliun atau memenuhi 70,7% dari target Rp6,36 triliun pada Juli 2015. Salah satu faktornya, banyaknya premi baru dari dollar AS yang mengganti ke polis rupiah tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Bastanul Siregar
Terkini