Jokowi Ingatkan Jadwal Sidang Kabinet Kepada Menteri

Bisnis.com,19 Agt 2015, 13:49 WIB
Penulis: Lili Sunardi
Presiden Joko Widodo, menyapa warga dan tamu undangan sebelum mengikuti Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di Halaman Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/8). Sejumlah pimpinan lembaga negara dan pejabat negara hadir dalam upacara yang digelar dalam rangka peringatan HUT ke-70 kemerdekaan Republik Indonesia tersebut. /Bisnis Dwi Prasetya
Bisnis.com, JAKARTAPresiden Joko Widodo (Jokowi) meminta seluruh menteri Kabinet Kerja untuk datang mengikuti rapat kabinet yang telah dijadwalkan sejak awal pemerintahan.
 
Dalam sambutannya sebelum sidang kabinet paripurna, Presiden Jokowi mengatakan sejak awal telah ditetapkan pemerintah akan melaksanakan sidang kabinet paripurna pada Rabu pekan pertama setiap bulannya. Hal tersebut harus diatur agar seluruh anggota Kabinet Kerja dapat menghadiri rapat tersebut.
 
Ini perlu saya sampaikan kepada Menteri Seketaris Negara dan Sekretaris Kabinet, agar ini semua diatur, sehingga saat sidang kabinet paripurna itu hadir semuanya, katanya di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (19/8).
 
Presiden Jokowi menuturkan Rabu pekan kedua setiap bulan akan digunakan untuk sidang kabinet terbatas membahas persoalan perekonomian dan kemaritiman. Kemudian Rabu pekan ketiha akan dilakukan sidang kabinet terbatas membahas persoalan politik, hukum, keamanan, pembangunan sumber daya manusia, dan kebudayaan.
 
Menurutnya, kehadirian seluruh anggota Kabinet Kerja sangat penting, agar setiap program dan arah kebijakan yang dilakukan dapat sesuai dengan tujuan pemerintah.
 
Tentu saja sidang kabinet terbatas dan rapat terbatas dapat dilakukan di luar jadwal yang ditentukan, tetapi yang baku adalah seperti yang telah saya sampaikan, ujarnya.
 
Dia juga menyebutkan Sekretaris Kabinet harus diatur dengan baik sidang kabinet terbatas dan sidang kabinet paripurna, sehingga dapat berjalan dengan baik.
 
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Bastanul Siregar
Terkini