Tepis Persepsi Money Loss, Central Asia Financial Perkenalkan Jaga Jiwa Plus

Bisnis.com,19 Agt 2015, 16:53 WIB
Penulis: Oktaviano DB Hana
JAGADIRI/linkedin.com-central asia financial

Bisnis.com, JAKARTA – PT Central Asia Financial melalui brand asuransi JAGADIRI memperkenalkan produk proteksi jiwa berjangka Jaga Jiwa Plus untuk manjawab kekhawatiran masyarakat terkait persepsi money loss.

Priska Sari Kurniawan Head of Strategic Marketing Division PT Central Asia Financial, mengatakan hingga saat ini persepsi kerugian akibat pembayaran premi yang terus dilakukan tanpa merasakan manfaat, jelasnya, masih lekat dengan masyarakat pada umumnya.

Karena itu, dia mengatakan pihaknya menawakan produk asuransi jiwa berjangka atau term-life yang menawarkan konsep win-win solution.

“JAGADIRI menghadirkan inovasi produk yang menepis persepsi money loss. Pada akhirnya nasabah pasti menang atau tidak rugi,” ungkapnya di sela-sela seremoni pengenalan produk, Rabu (19/8/2015).

Priska menuturkan produk ini akan menawarkan perlindungan jiwa dengan dua pilihan jangka waktu asuransi, yakni lima dan tujuh tahun. Jika tidak ada klaim selama periode tersebut, sambungnya, nasabah akan mendapat pengembalian premi masing-masing sebesar 100% dan 110%.

Produk tersebut, ungkapnya, merupakan sebuah inovasi di industri asuransi. Pasalnya, dia mengatakan sebagian besar produk term-life menawarkan pengembalian premi seluruhnya dengan jangka waktu minimal 10 tahun.

Produk asuransi tersebut ditawarkan sebagai alternatif tabungan tetapi dengan mendapatkan perlindungan penuh.

“Cukup dengan jangka waktu paling lama tujuh tahun dan pembayaran premi hanya selama 5 tahun, nasabah nantinya seakan-akan tidak membeli produk ini tetapi seperti meminjam saja dan dapat menikmati perlindungan secara cuma-cuma,” ungkapnya.

Selain itu, Prisakan menjelaskan Jaga Jiwa Plus juga menawarkan manfaat santunan meninggal dunia baik kecelakaan maupun nonkecelakaan hingga Rp 200 juta dan layanan jasa bantuan penuh.

“Pelanggan akan mendapatkan manfaat perlindungan jiwa dengan biaya premi mulai dari Rp88.000 per bulan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini