Pemasangan Atribut PKI: Tak Ada Unsur Pidana. Polisi Selidiki Latar Belakang Kejadian

Bisnis.com,20 Agt 2015, 15:56 WIB
Penulis: Akhirul Anwar
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (2/7/2015)./Antara-Akbar Nugroho Gumay

Kabar24.com, JAKARTA - Polisi tetap memeriksa latar belakang kasus pemajangan atribut dan lambang PKI dalam karnaval peringatan HUT Ke-70 Kemerdekaan RI di Pamekasan Madura meski tidak ada unsur pidananya.

Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Badrodin Haiti menegaskan pemeriksaan kepada panitia tetap dilakukan untuk mengetahui maksud di balik pemajangan atribut itu dalam sebuah acara teatrikal.

"Seharusnya sih memang tidak harus dibuat secara jelas seperti itu. Kalau untuk seperti itu sebenarnya sih unsur pidananya di mana, tapi bagaimana pun tetap kita lakukan penyelidikan soal latar belakang, " kata Kapolri di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (20/8/2015).

Dijelaskan Kapolri, peserta karnaval yang memajang lambang PKI merupakan anak Sekolah Menengah Pertama yang menceritakan sejarah perjuangan bangsa Indonesia.

Polisi memeriksa ketua panitia karnaval untuk mengetahui apakah ada unsur kesengajaan atau pembiaran terkait maraknya simbol PKI saat karnaval peringatan hari kemerdekaan di Pamekasan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini