Idealnya Perusahaan Miliki Divisi Manajemen Risiko

Bisnis.com,20 Agt 2015, 11:20 WIB
Penulis: Lukas Hendra TM

Bisnis.com, JAKARTA - Bisnis Indonesia Learning Centre (Bilec) menyelenggarakan pelatihan manajemen resiko bagi lembaga jasa keuangan nonbank.

Kegiatan itu dilaksanakan di Wisma Bisnis Indonesia, 20-21 Agustus 2015.

President Director PT Mitra Finanz Wicaksana, Sulad Sri Hardanto yang menjadi pemateri dalam pelatihan ini mengatakan setiap bisnis pasti memiliki risiko, yang membedakan hanya tingkat risikonya sesuai tipe bisnisnya.

"Untuk itu, hendaknya setiap perusahaan memiliki divisi yang khusus menangani manajemen risiko untuk menyusun analisis dan strategi menghadapi risiko tersebut," katanya Kamis (20/8).

Khusus bagi lembaga jasa keuangan nonbank, paparnya, sebenarnya sudah ada aturan dari Otoritas Jasa Keuangan untuk menerapkan manajemen risiko dalam operasional bisnisnya.

Beleid itu adalah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1/POJK.05/2015 tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank.

"Dengan demikian, lembaga jasa keuangan nonbank wajib melaksanakan aturan ini," katanya.

Namun dia mengharapkan ke depan, tidak hanya lembaga jasa keuangan bank dan nonbank yang melaksanakan kewajiban ini melainkan seluruh perusahaan baik perusahaan terbuka maupun perusahaan privat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusran Yunus
Terkini