Reklamasi Teluk Jakarta: Zonasi Belum Rampung, Intiland Siap Revisi Bujet Reklamasi Pulau H

Bisnis.com,25 Agt 2015, 14:40 WIB
Penulis: Rivki Maulana
Ilustrasi: Nelayan tengah mencari ikan di Teluk Jakarta./Antara

Bisnis.com, JAKARTA -- PT Intiland Development Tbk menyatakan akan merevisi budget untuk proyek reklamasi pulau H. Ini dilakukan untuk mengikuti rencana zonasi wilayah yang akan diatur oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Corporate Secretary Intiland, Theresia Rustandi, mengatakan budget yang disiapkan perseroan untuk reklamasi pulau H seluas 63 hektare mencapai Rp7,5 triliun. Jumlah ini termasuk untuk pembangunan infrastruktur pendukung. "[Rp7,5 triliun] Itu data awal. Kami akan revisi sepanjang ada perubahan desain," ujarnya kepada Bisnis.com belum lama ini.

Intiland adalah salah satu pengembang yang mendapat izin prinsip proyek reklamasi di Teluk Jakarta. Berdasarkan Pergub No.121 Tahun 2012, ada 17 pulau buatan yang akan dibangun, terbagi dalam tiga kawasan.

Pulau H yang akan direklamasi Intiland masuk dalam kawasan Barat dengan fungsi utama pengembangasan kawasan untuk perumahan horizontal dan vertikal, perkantoran, pariwisata, perdagangan dan jasa terbatas.

Porsi penggunaan lahan untuk fungsi tersebut maksimal 60% sedangkan sisanya digunakan untuk ruang terbuka hijau, ruang terbuka biru, jaringan jalan dan kawasan pelayanan sosial.

Theresia mengatakan, zonasi lahan di atas Pulau H belum rampung sehingga masterplan yang disiapkan Intiland juga bisa berubah.

"Jadi Rp7,5 triliun itu angka konservatif, bisa berubah, bisa naik bisa juga turun," tukasnya.

Menurut Theresia, proses reklamasi pulau H diperkirakan rampung dalam tiga tahun. Dia berharap perseroan bisa mengantongi izin reklamasi di akhir tahun mendatang sehingga bisa segera memulai proses reklamasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini