Ini Empat Masalah Yang Dihadapi Industri Obat Tradisional

Bisnis.com,25 Agt 2015, 05:47 WIB
Penulis: Shahnaz Yusuf
Foto ilustrasi pengolahan bahan obat tradisional. /

Bisnis.com, JAKARTA – Produk yang tidak memiliki izin edar, berbahaya maupun palsu masih terus mengusik industri obat tradisional dalam negeri. Menurut Ketua Umum Gabungan Perusahaan Jamu Dwi Ranny Pertiwi Zarman, setidaknya ada empat kejadian yang kerap terjadi.

Pertama, produk yang baik namun tidak ada izin edar. Dwi mengatakan hal ini bisa terjadi karena proses pengurusan izin yang belum rampung. Kedua, untuk produk yang tidak memiliki izin dan mengandung BKO. Adapun yang ketiga, pemalsuan produk resmi.

“Terakhir itu pemalsuan pemalsuan produk ilegal dan biasanya mengandung bahan berbahaya,” ujarnya pada Bisnis, Senin (24/8/2015).

Menurut Dwi, dua kasus terakhir kerap terjadi bahkan untuk produk yang tidak terlalu terkenal. “Pemalsuan produk resmi itu banyak. Produk yang tidak terlalu terkenal, juga dipalsukan.”

Sebagai contoh, dia mengatakan bahwa produknya pernah dipalsukan baik dari pihak luar maupun dari dalam perusahaan. Menurutnya, produsen harus bisa mengusut sendiri praktik pemalsuan yang dilakukan dari internal perusahan.

“Kalau karyawan atau sales yang palsukan, apotek dan toko kan tahunya terima dari karyawan resmi,” tuturnya.

Dwi menjelaskan pihaknya memilik program pengecekan rutin, terutama untuk toko obat. Menurutnya konsumen sulit membedakan mana produk yang asli maupun palsu sebab biasanya produk palsu juga dikemas sebagaimana yang asli. Untuk itu, produsen harus rajin melakukan pengecekan dan konsumen harus membeli dari toko maupun apotek terpercaya.

“Dari packaging sulit dibedakan. Saya pun baru tahu itu dipalsukan dari isi, dari formulanya. Artinya setelah dibuka baru tahu bedanya,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Setyardi Widodo
Terkini