Bisnis.com, JAKARTA--- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. menyatakan pihaknya tidak ingin terburu-buru melakukan pembelian kembali (buyback) saham kendati regulator pasar modal telah mengeluarkan aturan yang mempermudah aksi korporasi tersebut.
Direktur Utama Bank Mandiri Budi Gunadi Sadikin mengatakan Menteri BUMN Rini Soemarno telah memberikan arahan agar BUMN melakukan aksi korporasi tersebut berdasarkan pertimbangan fundamental, bukan emosional.
“Arahan Ibu Menteri, lakukan itu based on fundamental, dengan hati-hati, enggak usah terburu-buru atau reaksi hanya gara-gara one day turun, masuk, nanti naik lagi, enggak strategis masuknya. Itu sangat-sangat taktis dan emosional,” katanya di Kementerian BUMN, Selasa (25/8/2015).
Budi menilai kondisi fundamental emiten berkode saham BMRI itu dalam kondisi bagus. Seentara, pada saat ini, situasinya dianggap lebih emosional. Suatu saat, situasi diyakini bakal kembali membaik. Naik atau turunnya harga saham pada saat ini dinilai hanya sesaat.
“Harga saham itu sebenarnya ada yang isu fundamental, ada yang isu emotional, kita sebagai korporasi melihatnya lebih fundamental, berapa kali price to book value, berapa kali price earning ratio yang saham tersebut wajar untuk di-value,” katanya.
Budi berpendapat harga saham jangan dilihat secara harian (on daily basis) karena pengaruh isu emosional. Budi mengilustrasikan apabila harga saham kemarin jatuh maka aksi buyback yang dilakukan pada hari ini belum tentuk merupakan keputusan yang tepat.
Kendati demikian, Budi membenarkan jika harga saham pada saat ini telah undervalue dan sekarang merupakan saatnya untuk membeli.
“Saham kita 60% dipegang oleh asing, orang asing beli saham bukan berdasarkan emosional, tapi rational calcuation, dan kita tahu rational calculation,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel