Rekomendasikan Asing Lepas Obligasi: Pemerintah Jatuhkan Sanksi ke JP Morgan

Bisnis.com,26 Agt 2015, 19:09 WIB
Penulis: Ana Noviani
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah telah memberikan teguran dan sanksi kepada Lembaga keuangan JP Morgan lantaran merekomendasikan investor asing melepas kepemilikan obligasi Indonesia.

Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro tidak menampik bahwa JP Morgan merekomendasikan hal tersebut. Seiring dengan sentimen global dan rekomendasi tersebut, IHSG sempat tersungkur ke level 4.100-4.200.

"Sudah kita tegur, sudah kita beri sanksi," ujar Bambang di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (26/8/2015).

Namun, Bambang enggan mengungkapkan sanksi apa yang dijatuhkan pemerintah kepada lembaga keuangan yang bermarkas di Amerika Serikat itu.

"Sudah kita beri sanksi pokoknya. Biar dia tahu sendiri," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Manager Investasi JP Morgan menyarankan investor asing mengurangi kepemilikan obligasi Indonesia.

Rekomendasi itu didorong oleh depresiasi nilai tukar rupiah seiring devaluasi Yuan dan spekulasi penaikan suku bunga The Fed.

Analis JP Morgan, Arthur Lukand Bert Gochet, mengatakan ada tiga peristiwa baru yang mengubah pandangan asing tentang Indonesia.

Pertama, devaluasi China yuan memperburuk prospek mata uang Asia.

Kedua, investor asing mulai menjual obligasi pasar negara berkembang.

Ketiga, pemerintah Indonesia tidak banyak membantu, pemerintah terus mencatatkan defisit neraca dagang meskipun ada reformasi fiskal.

"Nilai tukar rupiah telah jatuh ke level terendah sejak Krisis Asia dan diperdagangkan pada Rp13.995 per USD. JP Morgan melihat rupiah jatuh ke Rp14.300 pada kuartal IV nanti," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini