Bisnis.com, JAKARTA—Panitia Pelaksana Rapat Umum Anggota (RUA) Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) ke-16 memastikan tidak ada RUA Luar Biasa atau lanjutan untuk menyelesaikan kemelut pemilihan ketua umum organisasi pelayaran niaga nasional itu.
Ketua Panitia Peaksana RUA INSA ke-16 Lolok Sudjamitko mengatakan tidak ada alasan mendasar untuk melangkah ke RUA Luar Biasa. Dia menjelaskan bahwa RUA Luar Biasa harus bisa diselenggarakan dengan persetujuan 50% plus 1% dari seluruh anggota INSA.
“Dalam Anggaran dasar dan Anggaran Rumah Tangga (ADRT) itu di RUA LB itu tidak untuk hal-hal yang seperti deadlock dalam rapat ini,” katanya, Selasa (25/8/2015).
Menurutnya, RUA Luar Biasa merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam organisasi INSA yang berwenang mengubah atau menetapkan ADRT, menetapkan program kerja, atau membubarkan organisasi dan menyelesaikan kekayaan organisasi, termasuk memberhentikan dan mengangkat ketua umum sampai berakhirnya periode kepengurusan.
Sidang pleno pemilihan ketua umum yang ditutup deadlock itu, paparnya, tidak meninggalkan hal yang bias karena perhitungan surat suara telah dilakukan secara transparan dan terbuka. Selanjutnya, Panitia Pelaksana RUA INSA ke-16 selama 15 hari ke depan bakal membentuk care taker untuk menjalankan roda keorganisasian yang telah memasuki masa demisioner.
“Selama ini kemelut di RUA bisa diselesaikan dengan baik. Ini pertama kali deadlock, pertama kali juga pesertanya di atas 500 orang,” ucapnya.
Selain membentuk caretaker, Panitia Pelaksana RUA INSA ke-16 juga akan melakukan rekonsiliasi kepada kedua kandidat dengan membeberkan sejumlah fakta dalam sidang pleno pemilihan ketua umum yang berlangsung pekan lalu. Lolok menuturkan pihaknya tidak bisa memberikan intervensi apapun kepada kedua calon pemimpin INSA.
“Dasar hukumnya ya pemilihan itu. Kalau tidak rekonsiliasi pasti tidak bisa. Masalahnya di beliau berdua, kalau bertemu kan oke. Panitia bukan kapasitas, di sidang yang di depan itulah [yang menentukan pemenangnya],” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel