Beleid Karantina Dinilai Hambat Ekspor Mebel Jatim ke AS

Bisnis.com,27 Agt 2015, 17:17 WIB
Penulis: Peni Widarti
Industri mebel/Ilustrasi-JIBI Photo

Bisnis.com, SURABAYA - Peraturan Pemerintah No.14/2002 tentang Karantina Tumbuhan yang menyangkut ketentuan penyertaan sertifikat kesehatan tumbuhan atau Phytosanitary Certificate (PC) dinilai menghambat kinerja ekspor mebel lokal yang potensinya mencapai US$2 juta per perusahaan.

Penasihat Asosiasi Mebel dan Kerajinan Indonesia (AMKRI) Jawa Timur Johanes Soemarno mengatakan sejumlah pengusaha mebel di Jatim yang berorientasi ekspor mulai terhambat peraturan tersebut yang mewajibkan impor mebel atau barang contoh agar menyertakan sertifikat kesehatan tumbuhan.

Setelah pihak pembeli dimintai konfirmasi, ternyata United States Departement of Agriculture atau Departemen Pertanian Amerika Serikat yang mengirimkan barang contoh tersebut tidak pernah menggunakan dan mengeluarkan sertifikat phytosanitary.

"Beberapa waktu lalu kami menerima order dari AS, tapi sebelum itu buyer mengirimkan contoh mebelnya ke Jatim terlebih dahulu. Nah Balai Karantina di pelabuhan ini minta agar pengiriman contoh disertai phytosanitary, padahal selama ini tidak pernah menggunakan sertifikat itu," katanya di sela-sela rapat pelaksanaan Indonesia Furniture Expo (Ifex) 2016, Kamis (27/8/2015).

Dia mengatakan seharusnya jika ada peraturan baru perlu disosialisasikan. Apalagi, lanjutnya, aturan tersebut bertolak belakang dengan target pemerintah untuk menggenjot ekspor mebel sampai US$5 miliar dalam lima tahun ke depan.

Rencananya, barang contoh yang didatangkan dari AS tersebut sebanyak 1 kontainer yang berisi sekitar 14 item barang atau model. Potensi order mebel dari 14 item tersebut diperkirakan bisa mencapai 100 kontainer dengan nilai US$20.000/kontainer.

"Kalau dihambat begini, nanti buyer bisa batal order lalu bisa beralih ke Vietnam seperti yang sudah terjadi sebelumnya, buyer-buyer kami lari semua," katanya.

Dihubungi terpisah, Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya Eliza Suryati Rusli mengatakan aturan yang dilaksanakan oleh karantina sudah seusai dengan peraturan Kementerian Pertanian.

"Tidak mungkin kami menerapkan aturan yang mendadak. Setiap ada peraturan baru pasti disosialisasikan terlebih dahulu," katanya.

Ketua AMKRI Jatim Nur Cahyudi menambahkan dengan kondisi dolar yang semakin menguat saat ini seharusnya menjadi kesempatan untuk menggenjot ekspor mebel.

Pada semester I/2015, kinerja ekspor mebel dari Jawa Timur yang notabene berkontribusi 60% dari mebel secara nasional mengalami penurunan yakni hanya tercapai US$750 juta.

Sementara pada semester I/2014 nilai ekspor mebel Jatim mencapai US$800 juta. Seharusnya, tahun ini ekspor mebel Jatim ditarget bisa tumbuh 13% dari target 2014 yang tercapai US$1,2 miliar.

"Sampai semester II tahun ini kami perkirakan ekspor mebel hanya mencapai US$900 juta," kata Nur.

Nur mengakui kinerja mebel tahun ini cukup terpuruk akibat banyak faktor mulai dari ekonomi global, dan mahalnya upah tenaga kerja sehingga kalah bersaing dengan produk mebel Vietnam.

Baru-baru ini, salah satu perusahaan dari PMA di Jatim telah melakukan relokasi pabrik mebel ke Vietnam. Sebelumnya, luas pabrik di Jatim adalah 20 Ha dan di Vietnam kini memiliki luas 50 Ha dengan penyerapan tenaga kerja 2.500 orang.

"Sebelumnya juga sudah banyak industri mebel di sini yang melakukan pemangkasan tenaga kerja karena enggak sanggup," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini