2019, DKI Ditargetkan Bebas Pemukiman Kumuh

Bisnis.com,27 Agt 2015, 01:59 WIB
Penulis: Gloria Fransisca Katharina Lawi
Kawasan kumuh/Bisnis.com
Bisnis.com, JAKARTA Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bersinergi wujudkan ibukota yang bebas pemukiman kumuh pada 2019 melalui Program 100-0-100.
 
Hal tersebut dilakukan dengan pembukaan Lokakarya Program Peningkatan Kualitas Pemukiman (P2KP). Lokakarya tersebut akan melahirkan program pemukiman berkelanjutan yakni Program Prakarsa Pemukiman dengan rumus 100-0-100 yakni 100% akses air minum, 0% kawasan kumuh, dan 100% akses sanitasi.
 
Direktur Jenderal Cipta Karya Andreas Suhono menyatakan sesuai UU No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman, bahwa penyelenggaraan kawasan pemukiman dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Maka Cipta Karya menginisiasi penanggulangan pemukiman kumuh dengan turut membantu mewujudkan ibukota yang sehat.
 
Berdasarkan data KemenPUPera, DKI memiliki tantangan pembangunan pemukiman 37.407 hektar kawasan kumuh. Saat ini pemerintah pun baru menyediakan akses air minum bagi 67,7% penduduk sedangkan akses pelayanan sanitasi baru mencapai 59,7%.
 
Ini menunjukkan posisi kita yang masih berada di bawah standar Millenium Development Goals (MDGs) yang ditargetkan pada 2020, kata Andreas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini