APBD Telat Diketok, Pejabat takut. Wakejati Maklumi Serapan Anggaran DKI Rendah

Bisnis.com,28 Agt 2015, 01:47 WIB
Penulis: Gloria Fransisca Katharina Lawi
Ilustrasi: Foto aerial Monumen Nasional (Monas)/Antara-Andika Wahyu

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) I. Yogi Hasibuan mengatakan penyebab lambannya penyerapan anggaran di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI adalah terlambatnya pengesahan APBD DKI 2015 hingga SKPD takut mengambil resiko eksekusi.

"Kekhawatiran SKPD akan terlilit kasus karena mengeksekusi terbilang wajar. Di Kejati ada perdata dan tata usaha, kalau mau melaksanakan lelang silakan untuk mendapatkan pendampingan hukum dari kami," kata I. Yogi Hasibuan di Ruang Pola, Gedung G Balai Kota, Kamis (27/8/2015).

Yogi menggarisbawahi, dalam empat bulan tersisa SKPD DKI harus bisa melakukan penyerapan anggaran 100%. SKPD pun dipandangnya perlu membekali diri dengan pemahaman mekanisme pengadaan barang dan jasa yang baik dalam tenggat waktu yang sedikit.

"Waktu tersisa 4 bulan lagi. Saya garisbawahi, ketakutan Anda wajar karena anggaran baru diketok bulan April. Tujuh bulan tahun ini sudah berjalan. Sehingga wajar saja Kepala Dinas pada umumnya takut lakukan eksekusi," jelasnya.

Dia menerangkan, dalam pengadaan barang dan jasa, kunci kesuksesan pelaksaan terletak pada matangnya perencaan anggaran di awal.

Perencaan ini termasuk pengawasan dalam nominal anggaran yang terlalu tinggi sehingga dikhawatirkan terjadi mark up. Perencaan yang buruk menurut Yogi akan menyulitkan pelaksaan.

"Jika ada kesulitan kami siapkan tim pendampingan," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini