Percepat Penyerapan Anggaran, Sejumlah Institusi Semangati SKPD DKI

Bisnis.com,28 Agt 2015, 01:41 WIB
Penulis: Gloria Fransisca Katharina Lawi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DKI seolah menjadi motivator bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI dalam mempercepat penyerapan anggaran.

Pada diskusi yang juga melibatkan pihak Kepolisan ini turut hadir Plh Auditor Keuangan V BPK RI Syamsuddin, Deputi Pencegahan KPK Cahya Hardianto Harefa, dan Kepala BPKP DKI Bonny Anang Dwijanto.

Dalam kesempatan itu Syamsuddin menyatakan tak bisa banyak memberi komentar pada lambannya penyerapan anggaran DKI yang baru mencapai 19,2% pada semester II.

"Lebih melalui diskusi ini digali saja dari mereka (SKPD DKI) supaya kita tahu kendala penyerapan anggaran," kata Syamsuddin.

Syamsuddin berpesan BPK sangat mendorong pengelola keuangan negara, termasuk SKPD DKI untuk akuntabel dan transparan. Maka perlu dipelajari letak permasalahan dan apa solusi yang bisa diberikan.

Senada dengan BPK, Cahya Hardianto dari KPK juga menegaskan agar SKPD tak perlu khawatir melakukan eksekusi penggunaan anggaran, selama memiliki niat baik tanpa mengambil keuntungan.

"Selama tujuannya baik, tidak perlu memikirkan potensi menjadi tersangka tindak pidana korupsi," ungkap Cahya.

Sementara itu Bonny Anang mengatakan BPKP sebagai internal auditor akan memberikan pendampingan terhadap SKPD DKI dalam melaksanakan penyerapan anggaran terutama dalam melakukan pembelian belanja modal.

"Belanja modal memang harus dibelanjakan dalam rangka pengadaan barang dan jasa," kata Bonny.

Sebelumnya, Wakil Kejaksaan Tinggi I. Yogi Hasibuan juga mengaku dalam pengadaan barang dan jasa pihaknya akan memberikan pendampingan kepada SKPD DKI.

"Jika ada kesulitan kami siapkan tim pendampingan," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini