Diduga Investasi Bodong, Petinggi Net Invest Manado Ditangkap Polisi

Bisnis.com,28 Agt 2015, 18:10 WIB
Penulis: Amanda Kusumawardhani
Garis polisi membentang di kantor Net Invest Manado yang berada di Blok Megasmart, Kawasan Megamas, Sulawesi Utara (Sulut)./Antara

Kabar24.com, MANADO—CV Net Invest yang berlokasi di Ruko Mega Smart Kawasan Megamas digeledah oleh pihak Polres Kota Manado.

Berdasarkan pantauan Bisnis.com pada Jumat (28/8/2015), sejumlah staf administrasi diciduk oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.

Beberapa barang bukti mulai dari mesin penghitung uang, uang tunai miliaran rupiah, dan dokumen-dokumen terlihat disita oleh Polres Kota Manado.

Berdasarkan informasi yang diterima Bisnis.com, ruko Net Invest akan ditutup selama masa penyelidikan berlangsung.

Disinyalir, satu orang nasabah mengalami kerugian hingga Rp400 juta akibat transaksi keuangan berkedok investasi ini.

Seperti diketahui, Net Invest hanya mengantongi izin notaris berbentuk commanditaire vennootschap (CV). Perusahaan ini mengiming-imingi nasabah dengan pengembalian investasi sampai 100% selama 40 hari kerja.

Ketika dikonfirmasi, Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Perwakilan Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Maluku Utara Dwi Suharyanto mengungkapkan perusahaan tersebut tidak mengantongi izin pendirian dan operasional dari OJK.

“Kami belum menerima pengajuan izin dari yang bersangkutan hingga saat ini,” katanya kepada Bisnis.com.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Herdiyan
Terkini