Surat Edaran Tak Dipidana, Membuat Kepala Daerah Menjadi Nakal

Bisnis.com,29 Agt 2015, 18:34 WIB
Penulis: Akhirul Anwar
Dradjad Wibowo/Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Surat edaran kepada para kepala daerah tentang kebijakan agar tidak takut menggunakan anggaran dinilai berpotensi membuat kepala daerah menjadi nakal.

Pengamat ekonomi Dradjad H Wibowo mengatakan pemerintah jangan lupa bahwa sebelum ada kebijakan itu sudah banyak kepala daerah yang menjadi pasien Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Kalau ada surat edaran nanti malah takutnya kepala daerah menjadi nakal. Jangan lupa yang nakal itu, banyak dari kepala daerah l," katanya di Cikini Jakarta, Sabtu (29/8/2015).

Pegangan hukum yang bertujuan agar pemerintah daerah menggelontorkan uangnya untuk pembangunan tanpa dikriminalisasi oleh penegak hukum, seolah-olah memberi blanket guarantee atau perlindungan menyeluruh kepada kepala daerah sehingga akhirnya mereka menyalahgunakan.

"Payung hukum boleh asal jangan memberi jaminan yang membuat dia menyalahgunakan. Jangan lupa, tanpa jaminan kemarin saja banyak kepala daerah yang jadi pasien KPK, jadi jangan sampai kita mengambil solusi tapi membuat masalah baru," jelasnya.

Kebijakan Presiden Jokowi tidak mudah mempidanakan kepala daerah merupakan terobosan agar dana yang mandeg di daerah bisa dikucurkan. Pasalnya masih ada sekitar Rp273 triliun yang mengendap tidak dapat memutar roda perekonomian.

Dengan adanya kebijakan itu, kepala daerah diberi keleluasaan menggunakan anggaran tanpa takut dipidanakan kecuali mencuri uang negara. Misalnya ada kesalahan administrasi diberikan waktu untuk melakukan perbaikan dalam 60 hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendri Tri Widi Asworo
Terkini