Bisnis.com, JAKARTA - Unit Usaha Syariah PT Asuransi Jiwa Mega Life ditunjuk pemerintah menjadi penyelenggara Asuransi Haji 2015.
Direktur Pemasaran Mega Life, Lucky Siahaan mengatakan pihaknya akan memberikan layanan kepada sekitar 168.800 jemaah serta 3.000 petugas layanan haji.
Dia mengemukakan pertanggungan haji yang diberikan pada tahun ini berlangsung selama 91 hari yang dihitung semenjak berangkat dari rumah hingga kembali dari Tanah Suci Makkah Al Mukarramah.
"Waktu normalnya [perlindungan asuransi] dari berangkat sebenarnya hanya 76 hari, namun ada tambahan 15 hari untuk antisipasi misalnya ada yang sakit atau ada penundaan kepulangan," katanya di Jakarta, Sabtu (29/8).
Dia mengatakan perusahaannya hanya menanggung risiko jiwa. "Kami membayarkan klaim jika terdapat nasabah yang meninggal ataupun mengalami cacat".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel