Tersangkut Dugaan Korupsi, Gubernur Sumbar Tunda Pelantikan Pj Bupati Pasaman

Bisnis.com,29 Agt 2015, 17:40 WIB
Penulis: Heri Faisal
Reydonnyzar Moenek/beritajakarta.com

Bisnis.com, PADANG--Penjabat (Pj) Gubernur Sumbar Reydonnyzar Moenek urung melantik calon penjabat (Pj) Bupati Pasaman yang diduga tersangkut kasus korupsi.Reydonnyzar Moenek mengatakan perlu memastikan status calon penjabat yang akan dilantik untuk mengisi jabatan Bupati Pasaman menggantikan Benny Utama.

"Ada informasi yang harus diklarifikasi lebih dahulu. Konon kabarnya yang bersangkutan adalah tersangka. Saya tidak mau lantik, mesti jelas dulu statusnya," kata Donny, Jumat (28/8/2015).

Dia menuturkan sesuai keputusan Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Diklat Sumbar, Rosman Effendi akan dilantik menjadi penjabat Bupati Pasaman pada hari ini.

Dia menyebutkan, sebagai pejabat gubernur dirinya komit dan menghormati upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.Menurutnya, pada Kamis (27/8/2015) lalu, dia sudah menyurati Kepala Kejaksaan Tinggi ikhwal kejelasan status tersangka tersebut.

Pj gubernur, imbuhnya, bersedia melantik jika informasi yang beredar di media dan masyarakat itu sudah jelas.Untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati Pasaman, dia menunjuk Sekretaris Daerah Pasaman A Syafei Siregar sebagai Pelaksana harian (Plh) sampai dilantiknya bupati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Bastanul Siregar
Terkini