EKONOMI MELAMBAT: Indef Kritik Kebijakan Pemerintah Justru Kontraproduktif

Bisnis.com,29 Agt 2015, 21:52 WIB
Penulis: Yanita Petriella
Kartun pertumbuhan ekonomi. / Bisnis-ilham

Bisnis.com, JAKARTA -Indef menilai pemerintah telah mengeluarkan kebijakan kontraproduktif dalam mengatasi perlambatan pertumbuhan ekonomi nasional.

Mengapa Institute fo Development of Economic and Finance (Indef) memberikan penilaian seperti itu?

Pernyataan itu tidak tanpa alasan. Menurut Indef, pemerintah menyebut telah mengetahui akan terjadinya pelemahan ekonomi di Indonesia.

 

"Kalau memang sudah tahu jika pada tahun 2015-2016 akan ada pelambatan ekonomi, kenapa justru kebijakannya kontraproduktif?" kata Direktur Eksekutif Indef, Enny Sri Hartati di Jakarta, Sabtu (29/8/).

 

Sebelumnya, Deputi III Bidang Pengelolaan Isu Strategis Kantor Staf Presiden, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan sebelum dilantik, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengetahui adanya kemungkinan pelemahan ekonomi yang melanda Tanah Air.

"Sejumlah langkah antisipasi pun telah dilakukan. Saat ini kita sedang mencoba menciptakan titik balik ekonomi agar ke depan dapat tumbuh dengan baik," katanya.

Enny menuturkan pemerintah semestinya bisa lebih berhati-hati dalam mengeluarkan kebijakan. Pemerintah seharusnya bisa mengeluarkan kebijakan yang dapat menghemat konsumsi rumah tangga dan meningkatkan belanja negara.

Namun, kebijakan yang dikeluarkan pemerintah justru membuat masyarakat mengalami kesulitan dan menurunkan daya beli.

"Kenapa justru menaikkan tarif tol, menaikkan harga BBM. Kebijakan itu justru menghabisi daya beli masyarakat. Penyerapan anggaran juga lambat, porsi pemerintah menurun dan dengan pertumbuhan yang kecil sekali hanya 2,2% dari pemerintah," ujarnya.

Enny minta pemerintah dapat bersikap realistis dalam mengeksekusi sebuah kebijakan agar perlambatan ekonomi yang sedang terjadi saat ini tidak semakin parah.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusran Yunus
Terkini