Pugar Lahan Tidur, Pemkot Tangerang Minta Izin Kemenkumham

Bisnis.com,31 Agt 2015, 19:09 WIB
Penulis: Dini Hariyanti
Ilustras/ Lahan tidur

Bisnis.com, TANGERANG—Pemerintah Kota Tangerang menyurati Kementerian Hukum dan HAM untuk meminta izin pemanfaatan lahan tidur menjadi fasilitas publik.

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengatakan salah satu lahan menganggur yang hendak dipugar dalam waktu dekat adalah area di belakang Gedung Majelis Ulama Indonesia, Jl. Satria Sudirman, Kota Tangerang.

"Kami akan segera mengirimkan surat ke Kemenkumham, agar lahan ini bisa kami maksimalkan sebagai fasilitas publik daripada terbengkalai begini," katanya, di Tangerang, Senin (31/8/2015).

Arief melakukan tinjauan langsung ke lapangan hari ini. Dia membawa serta lima ahli landscape dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP). Selain menjadikannya sebagai taman kota, Pemkot juga berencana memindahkan seluruh pedagang kaki lima (PKL) di seitar Masjid Al Azhom ke sana.

Wali kota meminta para ahli landscape tersebut segera membuatkan gambaran sketsa dan mengirimkan kepadanya. “Nanti kita putuskan, yang terpenting buat saya harus bisa dimanfaatkan," ucap Arief.

Pembenahan lahan tidur tersebut dimaksudkan pula untuk memperbaiki tata Kota Tangerang. Jika tidak segera ditindaklanjuti lambat laun lahan menganggur justru merusak keindahan kota bahkan dimanfaatkan secara tidak benar oleh pihak tidak bertanggungjawab.

Contoh terburuk mungkin dijadikan titik untuk melakukan aksi kejahatan. Pasalnya area di belakang Gedung MUI ini kotor dan gelap sehingga rawan tindak kriminal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Bastanul Siregar
Terkini