APBD DKI 2016: Gaji PNS DKI Naik, DPRD Minta Kaji Ulang

Bisnis.com,31 Agt 2015, 13:45 WIB
Penulis: Gloria Fransisca Katharina Lawi
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi/Beritajakarta.com

Bisnis.com, JAKARTA - Rancangan anggaran DKI Jakarta pada 2016 diproyeksikan mengalami kenaikan pada belanja tidak langsung khususnya pada kenaikan gaji pegawai Pemprov DKI.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Kepala Badan Pengelola Keuangan da Aset Daerah (BPKAD) DKI Michael Rolandi C. Brata dalam rapat koordinasi penyusunan Kebijakan Umum Anggaran - Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Rapat tersebut berlangsung di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (31/8/2015).

"Adapun perubahan di belanja tidak langsung dan belanja tidak langsung," kata Michael dalam rapat tersebut.

Berdasarkan data dari BPKAD, pada 2015 belanja tidak langsung DKI senilai Rp24,76 triliun, sementara pada 2016 direncanakan belanja tidak langsung berubah senilai Rp25,79 triliun.

Kenaikan belanja tidak langsung pun mengundang pertanyaan dari Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Bestari Barus. Pasalnya, dia ingin penjelasan terperinci tentang kenaikan belanja tidak langsung.

Dalam perbandingan, Bestari menemukan selisih yang besar pada peningkatan belanja tidak langsung untuk gaji pegawai PNS DKI dibandingkan gaji anggota dewan.

"Kenaikan gaji anggota dewan hanya Rp84 juta, PNS DKI hingga Rp52 miliar, saya rasa perlu ada kajian lagi serta pemangkasan," katanya.

Berdasarkan data APBD DKI 2015, gaji anggota DPRD DKI Rp59,40 miliar dengan penambahn Rp84,67 juta untuk APBD 2016. Sementara gaji pegawai Pemprov DKI dalam APBD DKI 2015 tercatat memiliki total nilai Rp7,83 miliar. Pada APBD 2016, direncanakan mengalami kenaikan Rp52,28 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini