PILKADA SURABAYA: PAN dan Demokrat Yakin Temukan Pengganti Rasiyo-Abror

Bisnis.com,31 Agt 2015, 20:59 WIB
Penulis: Ashari Purwo Adi N
Pasangan bakal Calon Wali Kota Surabaya, Rasiyo (kanan) dan bakal Calon Wakil Wali Kota Surabaya, Dhimam Abror Djuraid (kiri) mengangkat tangan usai menandatangani beberapa persyaratan pendaftaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) Surabaya 2015 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/8)/Antara

Kabar24.com, JAKARTA — Partai Demokrat dan PAN memastikan mampu mencari pengganti bakal pasangan calon Rasiyo-Abror setelah pasangan tersebut gagal dalam verifikasi dokumen kelengkapan peserta Pilkada Kota Surabaya.

Hinca Panjaitan, Sekjen Partai Demokrat, mengatakan akan terus menyiapkan calon lain pengganti Rasiyo-Dhimam Abror yang tidak boleh mencalonkan lagi.

“Kami, PAN dan Demokrat, yakin bisa dapat calon lain dan kami ingin Pilkada Surabaya tetap digelar,” katanya saat dihubungi, Senin (31/8/2015).

Hal senada diungkap koalisinya, PAN. Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan yang juga menjabat sebagai ketua MPR berkomitmen akan mengusulkan kandidat lain untuk melawan pasangan yang diusung koalisi PDIP, Tri Risma Harini-Wisnu Sakti Buana. “Kami yakin dapat calon selain Rasiyo-Abror,” katanya.

Kendati demikian, Zul masih belum sepenuhnya yakin atas independensi KPUD Kota Surabaya yang menggagalkan pasangan Rasiyo-Abror.

“Semua berkas sudah sah. Bahkan, surat rekomendasi dari partai politik juga sudah sah. Sekjen pun menyatakan sah. Tapi kenapa KPUD menyatakan rekomendasi tidak sah? Ini pilkada yang luar biasa.” kata Zul.

Selain itu, papar Zul, kejanggalan lain yang merujuk adanya aksi penjegalan penyelenggaraan pilkada tersebut adalah adanya oknum yang meminta secara khusus kepada PAN untuk tidak mengajukan calon.

“Beberapa kali saya diajak bertemu dengan orang Surabaya. Tapi itu sudah tegas saya tolak,” ujar Zul.

Zul menuding ada pihak yang sengaja ingin menggagalkan penyelenggaraan pilkada di Kota Surabaya dengan menyatakan pasangan Rasiyo-Abror tidak sah.

Seperti diketahui, sesuai dengan UU No. 8/2015, Pilkada Kota Surabaya tidak akan digelar jika hanya diikuti oleh calon tunggal.

Saat ini, untuk Pilkada Kota Surabaya hanya ada satu calon, yakni pasangan Tri Risma Harini-Wisnu Sakti Buana.

Zul menyatakan bahwa PAN dan Partai Demokrat akan melaporkan KPUD Kota Surabaya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena telah menyatakan bakal calon pasangan Rasiyo-Abror tidak memenuhi syarat sebagai calon kepala daerah.

“Aduan tersebut, akan disampaikan langsung oleh Sekjen PAN Edy Suparno dan Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan,” ujar Zul.

Senada dengan Zul, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) PAN Viva Yoga Mauladi memastikan pihaknya akan melaporkan KPU Surabaya ke DKPP dan Bawaslu.

“Ini merupakan bentuk Kebijakan yang salah dari KPU Surabaya dalam menterjemahkan aturan pilkada,” katanya.

Dugaan adanya pihak yang sengaja ingin mengacaukan Pilkada Surabaya juga muncul dari partai pendukung Risma-Wisnu.

Trimedya Panjaitan, Ketua Bidang Hukum PDIP, mengungkapkan ada yang sengaja melakukan manuver politik di ujung proses pencalonan.

“Tapi siapa itu, saya belum tahu,” ujarnya.

Kendati demikian, PDIP akan mempelajari kasus Pilkada Surabaya tersebut.

“Kami ingin semua clear, agar Risma- Wisnu bisa tetap bertanding dalam pilkada. Dan kami senang PAN dan Partai Demokrat sudah melapor ke DKPP dan Bawaslu,” tegas Trimedya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini