Dikritik DPRD, Dinas Pajak DKI Turunkan Target Penerimaan 2016

Bisnis.com,01 Sep 2015, 14:38 WIB
Penulis: Gloria Fransisca Katharina Lawi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Agus Bambang, dalam rapat kedua Kebijakan Umum Anggaran -- Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) di ruang serba guna Gedung DPRD DKI menurunkan target penerimaan pajak menjadi Rp32 triliun.

Perubahan itu muncul tatkala DPRD DKI mulai membombardir target penerimaan pajak Pemprov DKI. Berdasarkan data, penerimaan pajak DKI tak mencapai target optimal sejak 2014. Hal tersebut dikhawatirkan terus berlanjut di tengah suasana ekonomi nasional yang kurang baik.

Berdasarkan data yang diterima Bisnis.com, realisasi pajak menurun sejak 2014. Penerimaan direncanakan Rp32,50 triliun, namun realisasinya hanya Rp27,05 triliun. Padahal, pada dua tahun sebelumnya realisasi pajak DKI terbilang sehat karena mengalami kenaikan.

Pada 2013 Pemprov DKI merencanakan penerimaan pajak senilai Rp22,61 triliun, tetapi realisasinya justru Rp23,37 triliun. Begitu pula pada 2012, saat rencana penerimaan pajak hanya Rp16,52 triliun, Pemprov justru meraup Rp17,72 triliun.

Banyak kritik dari DPRD agar Pemprov realistis. Cara menaikkan tarif pajak untuk menambah pemasukan pajak dipandang DPRD bukanlah cara tepat untuk mencapai penerimaan pajak Rp37 triliun pada 2016.

Oleh sebab itu, Agus Bambang memasang target penerimaan terkecil Rp32 triliun, jika tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tak dinaikkan atau justru mengalami penurunan.

"Ya, saya mungkin awalnya optimis di Rp34 triliun, tetapi angka pastinya perlu dikaji. Bisa jadi justru di bawah Rp34 triliun, angka yang pasti tidak mungkin di Rp37 triliun kalau PBB mau turun," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini