Direstui Ekspor, Beberapa Smelter Anggota Bursa Kembali Bertransaksi di Bursa Timah

Bisnis.com,01 Sep 2015, 06:41 WIB
Penulis: Surya Rianto
Timah batangan. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA -- Beberapa smelter di bursa timah Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia akhirnya kembali bertransaksi setelah mendapatkan surat persetujuan ekspor dari Kementerian Perdagangan, Selasa (1/9/2015).

Beberapa perusahaan di antaranya, PT Timah Tbk. (Persero) dan PT Refined Bangka Tin. Para Smelter itu pun sudah mulai bertransaksi sejak 26 Agustus 2015 kemarin setelah sejak 15 Juli tidak bisa bertransaksi karena belum memiliki surat persetujuan ekspor (PE).

Para smelter pun kesulitan mengurus PE sebagai syarat ekspor dalam peraturan menteri perdagangan (Permendag) nomor 33 tahun 2015 karena petunjuk teknis dari kementrian Energi dan SUmber Daya Mineral (ESDM) baru rampung saat permendag diimplementasikan pada 1 Agustus 2015. Transaksi timah di BKDI pun tergerus dua bulan berturut-turut.

Teranyar, Menurut data icdx.com, volume transaksi timah BKDI sampai 28 Agustus turun 59,36% menjadi 343 lot atau 1.715 ton dibandingkan dengan periode yang sama pada bulan lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendri Tri Widi Asworo
Terkini