Senjata Api Ilegal: Begini Cara Polda Lampung Redam Peredaran Senpi Gelap

Bisnis.com,02 Sep 2015, 14:07 WIB
Penulis: Dika Irawan
Ilustrasi: Senjata api rakitan/Antara-Cucuk Donartono

Kabar24.com, LAMPUNG -- Maraknya peredaran senjata api ilegal membuat Kepolisian Daerah Lampung mendorong agar para pengrajin senjata api rakitan ilegal bisa menghasilkan produk yang legal sekaligus lebih menghasilkan nilai ekonomis.

Kepala Biro Operasional Polda Lampung Kombes Pol. Sahimin Zainudin mengatakan Polda Lampung mendorong Pemerintah Daerah Lampung untuk memberdayakan pengrajin senjata api rakitan ilegal untuk membuat senapan angin. Dengan cara itu, tak hanya dapat meredam peredaran senjata ilegal tapi juga memiliki nilai ekonomis.

"Kepandaiannya harus beralih membuat senapan angin. Disekolahkan, produksi senpi angin yang punya nilai ekonomis," katanya kepada wartawan di Mapolda Lampung, Bandar Lampung, Rabu (2/9/2015).

Dia mengatakan inisiatif tersebut sudah direspons oleh pemda, tinggal menyiapkan kerjasama lebih lanjut untuk program pembinaannya.

"Bupati Mesuji sudah menyepakati, agar membina mereka yang hobi membuat senpi," katanya.

Sahimin mengatakan berdasarkan analisa pihaknya senjata api ilegal diproduksi di wilayah Lampung Tengah dan Way Kanan.

Wilayah itu kini sudah berhasil dikendalikan.

Sahimin memastikan bila ada senjata api ilegal di wilayahnya, itu berasal dari Sumatra Selatan.

"Kita sudah kerjasama dengan Polda tetangga dan Mabes Polri untuk menekan senjata api rakitan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini