Agar Tetap Murah, Pemerintah Subsidi Bunga KPR 7%

Bisnis.com,02 Sep 2015, 19:26 WIB
Penulis: Rivki Maulana
/Bisnis
Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat (PUPR) akan mulai menyalurkan subsidi selisih bunga (SSB) dalam dua pekan mendatang.
 
Dirjen Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR, Maurin Sitorus mengatakan penyaluran subsidi dalam bentuk SSB akan terlaksasna setelah payung hukumnya rampung. "Kami selesaikan dulu aturannya, mungkin pertengahan bulan ini," jelasnya, Rabu (2/9/2015).
 
Menurut Maurin, skema SSB diterapkan karena anggaran fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan atau FLPP sebesar Rp5,1 triliun telah terserap seluruhnya pada Juli 2015. Dana tersebut dikucurkan untuk membiayai 76.000 unit.
 
Dalam skema SSB, sumber dana pinjaman berasal dari perbankan seluruhnya sedangkan skema FLPP sumber dana berasal dari pemerintah dengan porsi 90% dan sisanya perbankan.
 
Maurin mengatakan, SSB memungkinkan tingkat bunga kredit untuk masyarakat tetap 5% karena pemerintah menanggung selisih bunga bunga komersial dengan bunga subsidi.
 
Adapun, tingkat bunga komersial perbankan mencapai 12%. Dengan kata lain, pemerintah menanggung beban bunga kredit untuk rakyat sebesar 7%. "Dana SSB Rp750 miliar ini bisa untuk 300.000 unit," ujarnya.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini