Banggar DPRD Imbau Pemprov DKI Turunkan PBB

Bisnis.com,02 Sep 2015, 03:20 WIB
Penulis: Gloria Fransisca Katharina Lawi
NJOP itu alat mengendalikan harga. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana mengimbau Pemprov DKI mengendalikan harga tanah dalam nilai jual objek pajak (NJOP) agar tak terjadi peningkatan karena mekanisme harga pasar.

Politisi PKS ini mengatakan jenis banyak di Indonesia cukup banyak dan segmented, tetapi ada satu pajak bernama pajak bumi bangunan (PBB) yang menjadi sorotan Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI.

Pria yang akrab disapa Sani ini menilai Pemprov DKI belum memiliki daya untuk mengendalikan harga tanah. Dengan memakai analogi kenaikan harga pangan, pemerintah daerah akan mengendalikan harga pasar dengan melakukan operasi pasar. Tujuan operasi pasar agar harga tak dikendalikan oleh mekanisme pasar.

Namun dalam konteks harga tanah, Sani melihat jika pemerintah menaikkan NJOP dengan alasan kenaikan harga pasar, semakin menunjukkan ketidakmampuan pemerintah pada pengendalian pasar.

"Pemeri tah cenderung menyerah dengan harga pasar. Ini aneh. Padahal harga pasar dengan tanah bisa dipakai untuk mengendalikan harga," jelas Sani. Dia mengambil contoh, dalam konteks reklamasi dimana lahan yang ditawarkan masih berupa lautan, namun harga tanah Rp40juta per meter.

"Kalau NJOP ikut-ikut harga pasar di mana letak tanggung jawab pemerintah? NJOP itu alat mengendalikan harga. Jangan pakai asumsi harga pasar untuk NJOP, apalagi kenaikan itu tiap tahun," kata Sani.

Sani meminta Pemprov DKI tak lantas takluk dengan harga pasar dan pengendalian NJOP oleh perusahaan-perusahaan. "Pemprov DKI jangan ragu turunkan tarif PBB. Dan terkait nilai NJOP jangan ragu jika perlu turunkan, ya turunkan. Jangan naik dulu 3-5 tahun ke depan agar harga tak dikerek sewenang-wenang oleh pasar," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini