BNP2TKI Umumkan Rating PPTKIS, 133 Perusahaan Dapat Rapot Hitam

Bisnis.com,03 Sep 2015, 19:20 WIB
Penulis: Fatkhul Maskur
Kepala BNP2TKI Nusron Wahid /Antara

Bisnis.com, DEPOK - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) bekerjasama dengan Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (LDFE-UI) dan Asosiasi Pengerah Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) melaksanakan program penilaian kinerja atau rating terhadap Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS).

Dari 498 PPTKIS yang terdaftar di BNP2TKI, terdapat 365 PPTKIS yang menyerahkan dokumen secara lengkap dan tepat waktu sebagai syarat untuk dapat dinilai kinerjanya selama 2012- 2014. Penilaian terbagi dalam tiga kriteria yaitu Baik, Cukup dan Pembinaan Khusus dan terbagi pada empat kategori, yaitu Bronze, Silver, Gold dan Platinum.

"Di luar itu, terdapat 133 PPTKIS mendapat raport hitam lantaran tidak bisa mengikuti program penilaian kinerja. Dalam proses penilaian kinerja itu, ada 498 PPTKIS yang didata karena telah terdaftar secara resmi di pemerintah," ujar Kepala BNP2TKI Nusron Wahid saat membuka acara pengumuman hasil penilaian PPTKIS 2015 di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Salemba, Depok, Jawa Barat, Kamis (3/9/2015).

Nusron menjelaskan sebanyak 133 PPTKIS itu ternyata tidak bisa ikut dalam penilaian ini sehingga di-delete dan tidak bisa lagi menjalankan aktivitas bisnis penempatan TKI.

Nusron menegaskan PPTKIS yang tidak bisa mengikuti penilaian kinerja akan dicoret, dan jika tetap melakukan aktivitas bisnis penempatan TKI bisa dikenakan sanksi pidana.

"Kalau sudah tidak resmi, tapi tetap melakukan aktivitas penempatan TKI itu namanya perdagangan manusia. Pidana," jelas Nusron.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini