Ini Empat Poin Hasil Rapat KUAPPAS Sesi Ketiga

Bisnis.com,03 Sep 2015, 00:38 WIB
Penulis: Gloria Fransisca Katharina Lawi
Dalam rapat sesi ketiga Kebijakan Umum Anggaran - Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) bersama Asisten Sekda Bidang Administrasi dan Keuangan, DPRD DKI memberikan empat kesimpulan./JIBI
Bisnis.com, JAKARTA - Dalam rapat sesi ketiga Kebijakan Umum Anggaran - Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) bersama Asisten Sekda Bidang Administrasi dan Keuangan, DPRD DKI memberikan empat kesimpulan.
 
Pimpinan Badan Anggaran (Banggar) Mohamad Taufik mengatakan ada empat hal menjadi hasil rapat yang berlangsung di Gedung DPRD DKI, Selasa (2/9/2015).
 
Pertama, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang harus dihitung kembali disesuaikan dengan kemampuan penyerapan anggara dalam kurun wak 3 bulan ini.
 
"Jadi asumsi SILPA Rp7,9 triliun itu bisa bertambah. Namun kami pasang asumsi dengan posisi serapan 80%, dari APBD 2015," kata Taufik.
 
Kedua, program pendampingan e-katalog akan dikoordinasikan dengan pemerintah pusat.
 
Ketiga, anggaran belanja untuk masing-masing unit diselesaikan dengan perubahan pendapatan.
 
Keempat, belanja pegawai di Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) akan ditambah, khususnya pada tunjangan kinerja daerah (TKD). Hal ini mengingat resiko kerja yang besar terseret tindak pidana jika terjadi kesalahan mekanisme pelelangan.
 
"Ya lebih baik ditambah daripada korupsi, terima suap. Dibesarkan saja TKD hanya untuk BPPBJ. Kurang baik apa DPRD," kata Taufik usai rapat sambil terkekeh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini