Pemberian Mobil Dinas Bukan Kebaikan Pak Ahok

Bisnis.com,03 Sep 2015, 18:59 WIB
Penulis: Gloria Fransisca Katharina Lawi
Jokowi dan Ahok blusukan di Kelurahan Semper Barat Kecamata. Cilincing Jakarta Utara, Kamis (3/9/2015)./JIBI-Akhirul Anwar

Bisnis.com, JAKARTA - Anggota DPRD DKI menilai pemberian 101 mobil kepada dinas dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bukanlah hal yang berlebihan karena merupakan tanggung jawabnya sebagai kepala lembaga eksekutif.

Anggota DPRD DKI Komisi D Prabowo Soenirman mengatakan kepada Bisnis.com adalah hak anggota dewan.

"Itu adalah hak anggota dewan, untuk dapat fasilitas-fasilitas, itu bukan kebaikan Pak Ahok," kata Prabowo di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih Jakarta Pusat, Kamis (3/9/2015).

Prabowo memandang banyak insentif dan anggaran yang harusnya dialokasikan pihak eksekutif kepada anggota dewan. Namun saya tak semua terpenuhi misalnya tunjangan-tunjangan.

Sebelumnya, Ahok mengaku pemberian uang operasional sebagai ganti mobil dinas tidak sesuai dengan aturan, maka pemberian fasilitas transportasi kepada anggota dewan ini kembali seperti semula.

"Itu memang sudah rutin, setiap kali DPRD baru, disediakan mobil operasional. Hanya dulu saya berpikir tidak mau kasih mobil baru, kasih mentahnya saja. Kita lebih untung, tidak perlu ada biaya perawatan. Tapi tidak ada aturannya," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini