OJK Gandeng Perbanas Institute Tingkatkan Literasi Keuangan

Bisnis.com,03 Sep 2015, 13:06 WIB
Penulis: Yanita Petriella
Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kusumaningtuti S. Soetiono. /Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan kerjasama dengan Institut Keuangan Perbankan dan Informatika Asia Perbanas (Perbanas Institute) dalam rangka pengembangan sektor jasa keuangan.

Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kusumaningtuti mengatakan kerja sama tersebut juga untuk meningkatkan literasi keuangan, perluasan akses keuangan dan perlindungan konsumen.

"Kerja sama ini dilakukan atas dasar semangat kebersamaan dalam rangka pengembangan keilmuan (akademis) dan pengabdian masyarakat untuk mencerdaskan kehidupan bangsa," ujarnya dalam siaran pers yang diterima Bisnis.com, Rabu (3/9/2015).

Ruang lingkup dalam kerjasama ini meliputi penelitian, pengajaran dan pengabdian masyarakat. Kerja sama di bidang penelitian dilaksanakan melalui kegiatan penelitian bersama atau pemberian bantuan penelitian yang terkait dengan pengembangan sektor jasa keuangan, peningkatan literasi keuangan, perluasan akses keuangan dan perlindungan konsumen.

Dalam hal peningkatan literasi keuangan, lanjut OJK dan Perbanas Institute melakukan penyusunan silabus mata kuliah dan modul bersama terkait dengan pengenalan OJK dan industri jasa keuangan.

"Kami akan memfasilitasi narasumber untuk kegiatan training of trainer (ToT) maupun kegiatan lainnya seperti kuliah umum, workshop, seminar dan pelatihan yang terkait dengan sektor jasa keuangan," ucapnya.

Selain dengan Perbanas Institute, OJK telah melakukan kerjasama serupa dengan beberapa universitas, seperti Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Diponegoro, Universitas Muhammadiyah Malang, Universitas Wakhid Hasyim, Universitas Teknologi Sumbawa, Universitas Muhannadiyah Prof. Dr. Hamka, Indonesia Banking School, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Bisnis Indonesia (STIEBI), dan Sekolah Tinggi Manajemen IMMI (STIMA IMMI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini