WIKA Batal Ajukan PMN Untuk Kereta Cepat

Bisnis.com,04 Sep 2015, 20:35 WIB
Penulis: Emanuel B. Caesario
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA—PT Wijaya Karya membatalkan pengajuan tambahan penyertaan modal negara (PMN) 2016 untuk mendukung permodalan perseroan dalam investasi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

Sekretaris Perusahaan PT Wijaya Karya Suradi Wongso mengatakan saat ini perseroan masih menunggu arahan resmi dari pemerintah. Perseroan belum melakukanpembicaraan lebih lanjut terkait langkah yang akan diambil.

Pekan lalu, di hadapan Komisi VI DPR RI, direksi Wika memaparkan usulan tambahan PMN 2016 senilai Rp3 triliun. Dana PMN tersebut akan digunakan salah satunya guna mendukung 23% investasi proyek yang diperkirakan senilai Rp60 triliun tersebut.

Namun demikian, Suradi mengatakan perseroan saat ini tidak lagi memasukkan proyek kereta cepat ke dalam usulan PMN tahun depan.

 “Apa yang diputuskan pemerintah akan kita ikuti. Kita juga sudah tidak mengajukan lagi PMN yang terkait dengan HST [high speed train],” katanya saat dihubungi, Jumat (4/9/2015).

Suradi mengatakan pengajuan PMN WIKA akan difokuskan untuk mendanai sejumlah proyek jalan tol yang diincar WIKA, yakni proyek tol Manado-Bitung, Balikpapan-Samarinda.

Dana PMN juga digunakan untuk investasi pengusahaan tol Soreang-Pasir Koja yang telah dimenangkan WIKA dengan kepemilikan saham 25%.

“Di samping itu ada beberapa infrastruktur air minum dan beberapa pelabuhan yang kalau memungkinkan akan kita kerjasamakan pembangunannya,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini