Areal Kelolaan Perusahaan Dominasi Kebakaran Hutan di Riau

Bisnis.com,05 Sep 2015, 02:01 WIB
Penulis: Arif Gunawan
Kebakaran hutan dan lahan di Riau/Antara

Kabar24.com, PEKANBARU - Dinas Kehutanan Provinsi Riau mengungkapkan 1.200 hektare lahan di provinsi itu terbakar sepanjang 2015, dan sebagian besarnya terjadi pada areal yang dikelola perusahaan.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Riau Fadrizal Labay mengatakan pihaknya tidak dapat memerinci daftar perusahaan yang lahannya saat ini terbakar.

“Karena belum tentu juga lahan yang terbakar di lokasi perusahaan itu dibakar oleh pihak terkait, bisa saja karena kena bara api dari kebakaran yang ada di sekitarnya,” katanya pada Jumat (4/9/2015).

Meski demikian, dengan adanya data kebakaran lahan dan hutan ini, pihaknya akan melakukan pencatatan dan disampaikan dalam bentuk laporan kepada pemerintah pusat.

Langkah ini dilakukan karena pemberian izin operasi dan pengelolaan hutan berada di tingkat pemerintah pusat.

“Jadi sesuai dengan kewenangan, nanti kalau ada evaluasi langsung dari pemerintah pusat. Kalau pun ada pelanggaran, akan diperingatkan bahkan bisa dicabut izinnya,” ungkapnya.

Ketua DPP Apindo Riau Wijatmoko mengatakan Pemprov tidak perlu gamang untuk mengambil tindakan tegas kepada pembakar lahan, termasuk yang dimiliki oleh perusahaan.

Menurut dia, jika memang benar dan terbukti ada perusahaan yang melakukan pembakaran dengan sengaja harusnya ditindak tegas saja, karena tindakan itu dan kelalaiannya sudah merugikan masyarakat umum dan negara.

“Kejadian kebakaran hutan dan lahan yang berujung kabut asap ini sudah terus berulang, salah satunya karena tidak adanya sanksi tegas dan efek jera bagi pelaku pembakaran,” katanya.

Wijatmoko mengatakan setiap anggota Apindo memiliki komitmen yang jelas untuk mencegah terjadinya kebakaran lahan dan hutan, serta sudah punya prosedur tetap dalam untuk mencegah dan mengatasi kebakaran tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini