DAMPAK PERLEMAHAN RUPIAH: Faktor Ini yang Menyelamatkan Multifinance

Bisnis.com,06 Sep 2015, 03:30 WIB
Penulis: Irene Agustine
Ilustrasi seorang pegawai bank tengah menghitung penukaran uang rupiah dengan dolar AS/Bisnis.com
Bisnis.com, JAKARTA – Sejumlah multifinance menyatakan menguatnya mata uang dollar AS terhadap rupiah yang terjadi belakangan ini tidak berdampak signifikan terhadap peningkatan gearing ratio perusahaan.
 
Jodjana Jody, Direktur Utama Astra Credit Companies (ACC Group) mengatakan porsi pinjaman luar negeri dalam bentuk valas dollar hanya mencapai 20% dari total outstanding. Dari jumlah itu, seluruhnya sudah berbentuk fully hedged.
 
“Tidak terlalu berdampak ya [ke gearing ratio], karena pinjaman dollar kami terus mengecil dan fully hedged,” katanya seperti dikutip Bisnis, (2/9/2015).
 
Saat ini, Jody mengatakan rasio utang terhadap modal tersebut malah cenderung turun disebabkan meningkatnya cash sampai Agustus 2015.
 
Sampai akhir tahun, Jody menargetkan gearing ratio dapat turun hingga dibawah lima kali karena pinjaman baru tidak dibutuhkan.
 
“Saat ini, collection kami per bulan ada surplus dibandingkan new booking sehingga new loan tidak diperlukan,” katanya.
 
Gunawan, Wakil Presiden Direktur PT Indomobil Finance Indonesia (IMFI) mengatakan pembayaran kembali pinjaman secara cashflow aman karena seluruh pinjaman valas IMFI telah dilakukan hedging.
 
“Namun peningkatan nilai tukar rupiah ada pengaruhnya terhadap gearing ratio, tapi tidak signifikan saat ini karena terkompensasi dengan pendapatan swap yang nilainya positif,” katanya.
 
Selama ini, dia mengatakan sumber pendanaan IMFI tidak hanya bergantung pada pinjaman luar negeri, namun juga pinjaman bank lokal dan obligasi dalam bentuk rupiah.
 
Belum lama ini, IMFI baru saja mendapatkan pinjaman sindikasi asing sebesar US$300 juta dari 24 bank  yang berasal dari Taiwan, Jepang, Filipina, Singapura, India, Amerika Serikat dan Hongkong.
 
I Made Dewa Susila, Direktur Keuangan PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk. (ADMF) mengatakan gearing ratio perusahaan saat ini cenderung stabil di angka 6 kali dari ekuitas.
 
“Gearing ratio kami tetap terjaga dan semua pinjaman asing tentu sudah di hedge,” ujarnya.
 
Sebelumnya, OJK menyatakan terjadi peningkatan gearing ratio disebabkan adanya kenaikan beban kewajiban pinjaman multifinance yang banyak melakukan pinjaman valas.
 
Firdaus Djaelani, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Non Bank OJK mengatakan peningkatan gearing ratio di sejumlah perusahaan joint venture kini mencapai 8-9 kali atau hampir mencapai batas atas ketentuan yakni 10 kali.
 
“Terutama untuk JV, sebelumnya gearing ratio hanya di kisaran 5-6 kali,” katanya.
 
Adapun, Firdaus mengatakan pihaknya tidak akan memberi sanksi kepada multifinance yang memiliki gearing ratio menembus 10 kali sampai akhir tahun karena kondisi itu disebabkan oleh sentimen sementara ketidakpastian ekonomi.
 
Seharusnya, perusahaan wajib menambah modal secara bertahap untuk mengurangi gearing ratio, namun OJK memberikan keringanan sampai akhir tahun ini dengan harapan ekonomi kembali pulih.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Bastanul Siregar
Terkini