Banyak Pasar Oligopoli, KPPU: Pemerintah Perlu Lakukan Market Reform

Bisnis.com,07 Sep 2015, 12:21 WIB
Penulis: Dimas Novita Sari
Oligopoli di mana-mana cenderung tidak bersaing satu sama lain. /Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menilai market reform perlu dilakukan untuk menciptakan pasar yang bersaing secara kompetitif.

Ketua KPPU Syarkawi Rauf mengatakan institusi seperti kelembagaan dan peraturan yang mengakomodasi mekanisme pasar di Tanah Air masih sangat lemah.

"Ini yang lupa dilakukan Jokowi, yakni market reform. Ini yang belum pernah dilakukan, bukan hanya revolusi mental tapi revolusi market," ujarnya, seperti yang ditulis, Senin (7/9/2015).

Dia menjelaskan saat ini hampir seluruh sektor masih tergantung pada Oligopolis. Hal tersebut terlihat dari para pelaku usaha industri yang masih sama sejak Jaman Orde Baru. Misalnya, saja seperti industri bibit ayam. Rauf mengatakan pemain di bidang tersebut hanya dikuasai oleh dua pemain lama dengan pangsa pasar 80%.

"Ini kan tergantung, terkonsentrasi. Ini yang membutuhkan reform. Belum lagi di komoditas yang lain. Kalau Jokowi mau sukses, itu juga yang harus dilakukan," urai Rauf.

Lebih lanjut, dia menjelaskan pasar yang terkonsentrasi atau oligopoli biasanya memiliki potensi persengkokolan yang tinggi untuk menghindari persaingan usaha yang sehat. Dengan demikian, diperlukan diversifikasi pelaku usaha sehingga pasar tidak hanya dikuasai oleh beberapa pemain besar saja.

"Oligopoli di mana-mana cenderung tidak bersaing satu sama lain. Oligopoli di mana pun cenderung bersepakat dan bersengkokol untuk menguasai pasar," katanya. []

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini