Buwas Bakal Evaluasi Kinerja BNN. Ini Komentar Anang Iskandar

Bisnis.com,07 Sep 2015, 15:03 WIB
Penulis: Dika Irawan
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso menyapa wartawan saat acara serah terima jabatan (sertijab) di Ruptama Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/9/2015). Budi Waseso resmi menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) menggantikan Anang Iskandar yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri./Antara

Kabar24.com, JAKARTA-- Menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional yang baru Komisaris Jenderal Pol. Budi Waseso mengatakan akan menempuh langkah efektif dan efisien dalam menanggulangi narkoba.

Budi ditunjuk menjadi Kepala BNN menggantikan Komjen Pol. Anang Iskandar yang bertukar tempat dengan Budi menjadi Kabareskrim.

"Jadi begini nanti kita evaluasi secara keseluruhan. Presiden kan bilang bahwa negara dalam kondisi darurat narkoba," kata Buwas usai mengikuti upacara sertijab Kabareskrim di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/9/2015).

Dengan demikian, sambung Budi, harus ada langkah-langkah efektif dan efisien dalam rangka penanggulangan kejahatan narkoba agar keinginan Presiden atau pemerintah tersebut dapat terwujud.

"Mana yang bisa kita lakukan secara efektif dan efisien sehingga program pemerintah bisa terlaksana," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Komjen Anang mendukung sepenuhnya Komjen Budi Waseso atau yang biasa disapa Buwas menjadi Kepala BNN. Anang tak meragukan kompetensi Buwas dalam memimpin BNN.

"Jangan khawatir penegakan hukum, pencegahan, rehabilitasi dan pemberdayaan beliau lebih bagus," kata Anang.

Komjen Budi Waseso ditunjuk menjadi Kepala BNN menggantikan Komjen Pol. Anang Iskandar yang digeser sebagai Kabareskrim.

Hari ini, Komjen Buwas resmi menyerahkan jabatannya ke Komjen Anang pada acara sertijab dan pelantikan di Gedung Rupatama Polri dipimpin Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti selaku inspektur upacara.

Menjabat Kepala BNN, selanjutnya Komjen Buwas akan dilantik langsung oleh Presiden Joko Widodo.Pasalnya, posisi Kepala BNN bertanggungjawab kepada Presiden.

Sebelumnya pergantian itu telah tertuang dalam surat telegram bernomor ST/1847/IX/2015 tentang mutasi jabatan para perwira tinggi Polri.

Surat tersebut ditembuskan ke Menkopolhukam, Menkumham, Kepala BIN, Gubernur Lemhanas, Kepala BNN, dan Kepala Bakamla.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini