DPRD dan Pemprov DKI Kembali Bahas RS Sumber Waras

Bisnis.com,08 Sep 2015, 15:13 WIB
Penulis: Gloria Fransisca Katharina Lawi
Rumah Sakit Sumber Waras. /agungsovianto.blogspot.com
Bisnis.com, JAKARTA - Tim Pansus DPRD DKI Jakarta kembali melakukan pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terkait pengadaan lahan untuk pembangunan Rumah Sakit Kanker Sumber Waras.
 
Ketua Tim Pansus Triwisaksana (Sani) mengatakan bahwa BPK RI memberi rekomendasi kepada Pemprov DKI untuk membatalkan pembelian lahan seluas 3,6 hektar dengan Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW).
 
"Batalkan pembelian 3,6 hektar dengan pihak Yayasan Kesehatan Sumber Waras, kalau tidak dilaksanakan ada sejumlah rekomendasi lain yang harus dikerjakan Pemprov," kata Sani di DPRD DKI, Selasa (8/9/2015).
 
Jika pembelian lahan tidak jadi dibatalkan maka pertama, Pemprov DKI wajib memberikan indikasi kerugian daerah Rp191 miliar. Kedua, meminta pertanggungjawaban YKSW untuk menyerahkan kondisi fisik tanah yang ditawarkan ke Pemprov DKI yakni tanah di Kyai Tapa, bukan Tomang Utara.
 
Ketiga, YKSW wajib membayar tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp3 miliar. Keempat, BPK RI meminta SKPD meningkatkan kemampuan proses pengadaan tanah dengan melakukan pengecekkan kondisi tanah.
 
Mendengar penjelasan tersebut Inspektorat DKI Lasro Marbun mengaku sudah menyerahkan kepada BPK RI sejumlah klarifikasi. Pemprov DKI juga sudah menyusun laporan mengingat temuan tersebut masuk dalam tahap investigasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini