Safeguard Produk Kertas, Turki Tak Temukan Bukti Kerugian

Bisnis.com,09 Sep 2015, 22:14 WIB
Penulis: Muhammad Avisena
Pabrik kertas/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA – Direktur Pengamanan Perdagangan Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan pemerintah Turki tidak menemukan bukti adanya hubungan antara lonjakan impor produk kertas dengan kerugian industri dalam negeri negara tersebut.

“Kami berangkat waktu hearing, dan berhasil. Injury mereka itu bukan karena lonjakan impor, tetapi mungkin karena manajemen, atau persoalan lainnya,” kata Oke, Rabu (9/9/2015).

Sebelumnya,  pemerintah Turki melakukan penyelidikan safeguard untuk produk printing and writing paper sejak 21 Juni 2014 atas permohonan dari 3 produsen kertas terbesar di Turki, yaitu Ve-Ge Hassas Kat Ve, Alkim Kait Sanayi, dan Kombassan Kat Matbaa dengan dilatarbelakangi dugaan terjadinya kerugian industri domestik akibat lonjakan impor produk kertas  tersebut.

Adapun, penyelidikan safeguard dihentikan pada 28 Agustus 2015 yang merupakan hasil dari final report summary berdasarkan pertimbangan kepentingan nasional Turki atas masukan dari konsumen dan industri pengguna serta tidak ditemukannya kerugian terhadap industri dalam negeri akibat produk impor tersebut.

Oke mengatakan sebelum final report summary tersebut, pihaknya telah mengirim perwakilan untuk meyakinkan bahwa tidak ada hubungan antara lonjakan impor yang terjadi pada produk kertas tersebut dengan kerugian tiga perusahaan pelapor.

Adanya lonjakan impor, menurutnya, memang tidak bisa dibantah karena data statistik Turki menunjukkan impor mereka bertambah besar. Namun, dapat dibuktikan bahwa pelapor tidak dalam posisi merugi bahkan ada yang justru melakukan ekspansi.

Dengan dihentikannya penyelidikan safeguard tersebut, Oke mengatakan para pelaku eksportir untuk produk printing and writing paper Indonesia dapat memanfaatkan akses pasar yang masih terbuka tersebut untuk meningkatkan ekspor, atau minimal mempertahankan pangsa pasar ekspor Indonesia terhadap total impor Turki antara 6%-10%.

“Kita informasikan ke semua asosiasi terkait, agar lebih gencar. Sekarang kan terbuka lagi akses pasarnya. Minimal kita bisa mempertahankan apa yang sudah dicapai.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini