Apindo Desak Pemerintah Revisi Target Cukai 23%

Bisnis.com,09 Sep 2015, 16:15 WIB
Penulis: David Eka Issetiabudi
Tembakau. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA—Asosiasi Pengusaha Indonesia mendesak pemerintah merevisi target penerimaan cukai hasil tembakau senilai Rp148,9 triliun atau bertumbuh secara eksesif 23% dibandingkan dengan APBN 2015.

Permohonan revisi target penerimaan cukai hasil tembakau ini, dilakukan bersama dengan Gabungan Asosiasi Perserikatan Pengusaha Rokok Indoensia (Gaprri), Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Garpindo), Forum Masyarakat Industri Rokok Indonesia (Formasi), Asosiasi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI).

Selain itu, Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Asosiasi PEtani Cengkeh Indonesia (APCI), Serikat Pekerja Seluruh Indonesia - Rokok, Tembakau, Makanan dan Minuman (SPSI-RTMM), serta Paguyuban Mitra Produksi Sigaret.

Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani mengatakan dengan kenaikan penerimaan cukai sebesar 7% - 9% saja industri tembakau nasional sulit berkembang dan ada penutupan beberapa pabrik.

"Apa jadinya kalau tahun depan dinaikkan 23%. Kenaikannya terlampau tinggi dan tidak realistis," katanya dalam konferensi pers Peryataan Bersama Asosiasi Menolak Target Penerimaan Cukai Tembakau 2016 Demi Kelangsungan Industri Tembakau Nasional, Rabu (9/9).

Menurutnya, dengan kenaikan target penerimaan cukai yang terlampau tinggi, akan juga menumbuhkan peredaran rokok ilegal. Dalam empat tahun terakhir, dipaparkan berdasarkan data UGM Yogyakarta, rokok ilegal sudah tumbuh dua kali lipat menjadi 11,7% pada 2014.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini